JurnalLugas.Com — Pemerintah Amerika Serikat melalui Pentagon dilaporkan mengajukan rencana ambisius untuk mengambil material nuklir uranium yang telah diperkaya milik Iran. Proposal tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Donald Trump pada Rabu, 1 April 2026, berdasarkan keterangan sejumlah pejabat yang mengetahui isu ini.
Langkah tersebut disebut sebagai respons atas permintaan Trump sendiri, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Namun, rencana ini dinilai bukan operasi biasa, melainkan misi militer dengan tingkat kompleksitas dan risiko yang sangat tinggi.
Operasi Militer Super Kompleks dan Berisiko
Menurut sumber internal, proses pengambilan uranium tersebut akan melibatkan pengerahan besar-besaran pasukan militer, termasuk ratusan hingga ribuan personel, serta penggunaan peralatan berat yang diangkut melalui jalur udara.
Seorang sumber anonim mengungkapkan bahwa tantangan utama terletak pada lokasi penyimpanan uranium yang sangat terlindungi.
“Harus menggunakan alat penggalian khusus, menembus beton tebal dan pelindung timbal, lalu mencapai bagian terdalam silo untuk mengambil kontainer material nuklir dan menerbangkannya keluar,” ujarnya.
Operasi seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga tingkat keberhasilannya masih menjadi tanda tanya besar.
Trump Uranium Iran Sangat Sulit Dijangkau
Saat dimintai tanggapan, Donald Trump enggan memberikan jawaban pasti terkait kemungkinan deklarasi kemenangan tanpa mengamankan uranium tersebut.
Ia menegaskan bahwa lokasi uranium berada sangat dalam dan sulit dijangkau.
“Saya bahkan tidak memikirkannya. Uranium itu terkubur sangat dalam, akan sangat sulit bagi siapa pun,” kata Trump singkat.
Kilas Balik Konflik Iran-Israel-AS
Ketegangan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Konflik antara Iran dan Israel meningkat sejak serangan yang dilancarkan Israel pada 13 Juni tahun lalu, dengan tuduhan bahwa Teheran menjalankan program nuklir militer rahasia.
Iran membantah keras tuduhan tersebut dan segera melancarkan serangan balasan. Kedua negara kemudian terlibat dalam eskalasi militer selama 12 hari.
Amerika Serikat turut terlibat dengan melakukan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni. Sehari setelahnya, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar.
Pada 23 Juni, Donald Trump mengumumkan adanya gencatan senjata antara Iran dan Israel, yang mengakhiri konflik yang dikenal sebagai “perang 12 hari”.
Eskalasi Berlanjut di 2026
Situasi kembali memanas pada 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran. Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan kerusakan signifikan serta korban sipil.
Sebagai balasan, Iran kembali menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, memperburuk stabilitas regional.
Ketidakpastian dan Risiko Global
Rencana pengambilan uranium ini berpotensi menjadi titik balik baru dalam konflik global. Selain risiko militer, langkah tersebut juga dapat memicu ketegangan diplomatik yang lebih luas, termasuk reaksi dari negara-negara besar lainnya.
Para analis menilai bahwa jika operasi ini benar-benar dijalankan, dampaknya tidak hanya terbatas pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas keamanan dunia.
Baca berita selengkapnya dan update terkini lainnya di:
https://JurnalLugas.Com
(PJ)






