JurnalLugas.Com — Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang dengan sistem pengawasan berlapis guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga di setiap tahapan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026), Dadan menyebut tidak ada satu pun proses pengelolaan anggaran negara yang berjalan tanpa pengawasan lintas lembaga. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan dirancang saling terhubung dan diawasi bersama serta bebas korupsi.
“Setiap proses tidak berdiri sendiri. Semua melalui mekanisme yang jelas dengan keterlibatan banyak pihak, sehingga kontrol tetap berjalan,” ujarnya.
Tahap awal program, menurut Dadan, dimulai dari perencanaan yang dibahas secara tripartit bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Forum ini menjadi fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan sekaligus memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional.
Tak hanya berhenti di perencanaan, mekanisme yang sama juga diterapkan saat pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir dana, terutama ketika program masuk dalam kategori prioritas nasional. Dengan skema ini, setiap keputusan anggaran harus melalui kesepakatan bersama antar lembaga terkait.
Masuk ke tahap pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa dalam program MBG tidak lepas dari pengawasan internal pemerintah. Dadan menjelaskan bahwa proses ini harus melewati review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, dalam tahap pencairan dana, peran Kementerian Keuangan menjadi krusial. Seluruh proses pembayaran wajib mendapatkan persetujuan resmi, sehingga tidak ada transaksi yang dilakukan tanpa verifikasi.
“Semua pembayaran harus melalui persetujuan Kemenkeu. Ini menjadi bagian dari kontrol akhir agar penggunaan anggaran tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian PPN/Bappenas lebih berperan dalam mengevaluasi hasil program atau output yang dihasilkan, bukan pada detail teknis pengadaan. Pendekatan ini bertujuan memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata.
Dengan sistem berlapis tersebut, BGN menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki fondasi tata kelola yang kuat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip, melainkan diterapkan secara nyata dalam setiap lini proses anggaran.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan keuangan negara, khususnya pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas.
Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






