JurnalLugas.Com — Bali kembali menunjukkan ketegasannya sebagai gerbang utama Indonesia dalam pengawasan lalu lintas orang asing. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kabupaten Badung, berhasil mengamankan sekaligus mendeportasi seorang buronan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) asal Inggris berinisial SL, yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara.
Proses deportasi dilakukan secara bertahap melalui jalur udara dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta, sebelum akhirnya diterbangkan ke Amsterdam, Belanda, untuk melanjutkan proses hukum. Selama perjalanan, SL mendapat pengawalan ketat dari petugas imigrasi bersama perwakilan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Pengawasan yang terintegrasi dan ketat menjadi garis depan dalam mencegah potensi ancaman dari luar negeri,” ujarnya di Badung, Bali.
Penangkapan SL berawal dari operasi intelijen yang dilakukan petugas imigrasi. Ia diamankan sesaat setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai usai terbang dari Singapura pada Sabtu (28/3). Tanpa perlawanan berarti, SL kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara untuk proses pendalaman lebih lanjut sebelum deportasi dilakukan.
Dalam proses pengamanan di bandara, kedua tangan SL diborgol guna memastikan pengawasan maksimal serta mempermudah koordinasi antarpetugas selama proses pendampingan berlangsung.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi dan data intelijen yang dihimpun, SL diduga kuat merupakan sosok penting dalam sebuah jaringan kriminal internasional. Ia disebut berperan sebagai pengendali operasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang (money laundering) yang tersebar di berbagai negara.
Bugie menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi serta kesiapan petugas dalam mendeteksi dan menindak daftar pencarian orang (DPO) Interpol yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Petugas kami memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengidentifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap pergerakan orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau dengan baik dan akurat.
Penguatan koordinasi lintas lembaga ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan terorganisir. Dengan sistem pengawasan berbasis intelijen, Indonesia berupaya menjaga kedaulatan wilayahnya dari potensi ancaman kriminal global.
Kejadian ini sekaligus menegaskan posisi Bali sebagai salah satu titik strategis dalam sistem pengawasan keimigrasian Indonesia. Ke depan, langkah serupa diproyeksikan akan terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta citra Indonesia di mata dunia internasional.
Selengkapnya kunjungi: https://jurnallugas.com
(BW)






