JurnalLugas.Com — Upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara kembali diperkuat oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kali ini, aparat memburu sosok yang diduga menjadi pengendali utama distribusi sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengajukan penerbitan Red Notice Interpol.
Langkah tersebut dilakukan terhadap Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, seorang buronan yang disebut memiliki keterkaitan erat dengan jaringan peredaran sabu internasional yang dikendalikan Andre Fernando alias “The Doctor”.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan pihaknya telah mengirim permohonan resmi penerbitan Red Notice melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
“Permohonan Red Notice sudah diajukan untuk DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut penyidik, Lukmanul Hakim merupakan warga asal Aceh yang diduga berperan sebagai bandar besar narkotika jaringan internasional. Ia disebut menjadi sosok pengendali utama suplai sabu kepada Andre Fernando alias The Doctor.
Dari hasil pemeriksaan, Andre mengaku sabu seberat lima kilogram yang sempat diedarkan oleh bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin berasal dari jaringan Lukmanul Hakim.
Penyidik juga menemukan fakta baru bahwa Lukmanul Hakim diduga kini menetap di Malaysia dan disebut telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Saint Kitts and Nevis di kawasan Karibia.
Tak hanya itu, nama Lukmanul Hakim ternyata juga pernah masuk daftar pencarian orang Badan Narkotika Nasional terkait kasus tindak pidana pencucian uang hasil bisnis narkotika.
“Yang bersangkutan diduga terhubung dengan perkara TPPU narkotika dan masuk DPO,” kata Eko singkat.
Dalam pengembangan kasus, Andre Fernando mengaku terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim pada tahun 2024. Namun, penyidik menduga buronan tersebut telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah guna menghilangkan jejak identitas.
Karena itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Identifikasi untuk membuat rekonstruksi wajah terbaru berdasarkan dugaan perubahan fisik setelah operasi plastik.
Polri juga telah menerbitkan lembar DPO terbaru yang memuat foto lama serta hasil sketsa wajah terbaru untuk membantu proses pencarian internasional.
Selain memburu pelaku, aparat turut menelusuri aliran dana jaringan tersebut. Berdasarkan analisis transaksi perbankan, ditemukan aktivitas keuangan dalam jumlah fantastis dari rekening yang diduga terkait sindikat narkoba tersebut.
Penyidik mencatat total transaksi dari empat rekening penampungan mencapai hampir 15 ribu transaksi selama periode Desember 2018 hingga Maret 2026 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Nilai transaksi yang besar itu memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut beroperasi secara sistematis dan melibatkan lintas negara.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri juga menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui mekanisme kerja sama police-to-police untuk membantu proses penangkapan Lukmanul Hakim.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya memanfaatkan jalur lintas negara dan identitas palsu untuk menghindari pengejaran aparat. Namun aparat penegak hukum menegaskan perburuan terhadap bandar besar narkoba akan terus dilakukan hingga ke luar negeri.
Baca berita kriminal dan nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






