JurnalLugas.Com — Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B), guna memastikan bantuan gizi benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar distribusi makanan, melainkan intervensi strategis pada fase paling krusial dalam siklus kehidupan manusia. Karena itu, setiap tahap pelaksanaan harus berjalan akurat dan bebas dari penyimpangan.
“Ini bukan program biasa. Kita bicara tentang kualitas generasi masa depan, sehingga dari hulu ke hilir harus dipastikan tepat sasaran,” ujar Wihaji dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Penegasan tersebut disampaikan usai kunjungan lapangan ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam kunjungan itu, Wihaji menilai bahwa distribusi layanan gizi harus dibarengi dengan pemantauan langsung kondisi keluarga penerima manfaat.
Ia menemukan bahwa sejumlah keluarga berisiko stunting masih menghadapi persoalan mendasar, seperti keterbatasan akses hunian layak dan sanitasi yang memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas intervensi gizi jika tidak ditangani secara terpadu.
Menurutnya, pendekatan program tidak bisa berdiri sendiri. Selain distribusi makanan, diperlukan edukasi keluarga, pendampingan berkelanjutan, serta intervensi lingkungan untuk memastikan hasil yang optimal.
Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) menjadi kunci dalam strategi ini. Mereka tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan edukasi gizi berjalan, memantau perkembangan kesehatan ibu dan anak, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi risiko stunting.
“Pendamping di lapangan adalah ujung tombak. Mereka yang memastikan program ini hidup dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wihaji.
Ia juga menekankan pentingnya sistem evaluasi yang responsif dan berkelanjutan. Setiap temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti agar kualitas layanan tetap terjaga.
Langkah penguatan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka stunting hingga 18,8 persen pada 2026 dan 14 persen pada 2029. Pemerintah menilai bahwa intervensi sejak masa kehamilan merupakan kunci dalam memutus rantai stunting.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang melaporkan perkembangan signifikan dalam implementasi program tersebut. Hingga akhir Maret 2026, terdapat 137 unit SPPG yang beroperasi, dengan 84 di antaranya secara khusus melayani program MBG 3B.
Program ini telah menjangkau ribuan penerima manfaat, meliputi 3.762 ibu hamil, 10.920 ibu menyusui, dan 26.974 balita non-PAUD. Capaian ini menunjukkan bahwa distribusi layanan mulai meluas, meskipun kualitas pelaksanaan tetap menjadi fokus utama.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas kesehatan keluarga.
Dengan pengawasan yang diperketat dan kolaborasi lintas sektor, program MBG 3B diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.
Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






