Wow Suntik Rp50 Juta Menteri Ferry Jadi Anggota Luar Biasa Kopdes Merah Putih

JurnalLugas.Com — Langkah konkret ditunjukkan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat resmi bergabung sebagai anggota luar biasa Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Manulai II di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Ia tak sekadar simbolis suntikan simpanan pokok sebesar Rp50 juta langsung digelontorkan sebagai bentuk kepercayaan pada model ekonomi berbasis koperasi.

Kehadiran Menteri Ferry di tengah masyarakat pesisir Kupang, Sabtu (25/4/2026), menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mendorong koperasi naik kelas, bukan lagi sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan motor penggerak ekonomi rakyat.

Bacaan Lainnya

Dalam dialog terbuka dengan anggota koperasi, Ferry menegaskan bahwa koperasi merupakan alat strategis untuk memperkuat kelompok ekonomi lemah. Ia melihat potensi besar ketika masyarakat bersatu dalam satu sistem ekonomi kolektif.

“Kelompok kecil kalau sendiri memang lemah, tapi saat bersatu, kekuatannya berbeda. Saya optimistis koperasi ini bisa berubah signifikan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Transformasi dari Penerima Bantuan ke Pelaku Usaha

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menurut Ferry, bukan sekadar proyek administratif. Ia dirancang sebagai jalur transformasi ekonomi menggeser posisi masyarakat dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha mandiri.

Koperasi, lanjutnya, harus menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal. Tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga berperan aktif menyerap hasil produksi warga seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga produk UMKM.

“Produk lokal harus jadi tuan rumah di daerah sendiri. Koperasi harus jadi jalur distribusinya,” tegasnya.

Untuk mendukung itu, pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang seperti gudang logistik, alat pengering hasil panen, cold storage untuk komoditas hortikultura, layanan kesehatan dasar, hingga penguatan lembaga keuangan mikro berbasis koperasi.

Integrasi Ekonomi Sesuai Konstitusi

Ferry juga menggarisbawahi pentingnya koperasi bergerak secara terintegrasi—dari produksi hingga pembiayaan—sejalan dengan amanat konstitusi. Ia menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama penguatan koperasi dalam sistem ekonomi nasional.

“Ekonomi kita didesain untuk kebersamaan. Koperasi adalah bentuk nyata dari itu,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai koperasi sebagai instrumen paling relevan untuk menghadirkan keadilan ekonomi di daerah.

Ia menyoroti adanya ketimpangan antara sistem politik yang sudah setara dengan sistem ekonomi yang belum sepenuhnya inklusif.

“Secara politik kita setara, satu orang satu suara. Tapi secara ekonomi belum. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Bangun Ekosistem, Bukan Jalan Sendiri

Melki juga mendorong penguatan ekosistem koperasi melalui transaksi internal dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai pusat konsumsi dan distribusi.

“Kalau koperasi sudah ada, kita harus belanja di koperasi. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya hilirisasi. Koperasi tidak boleh berhenti di tahap produksi, tetapi harus masuk ke distribusi, pemasaran, bahkan industri.

“Kalau hanya produksi, kita tetap lemah. Harus kuasai rantai nilai dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Dalam rangkaian kunjungannya di Kupang, Menteri Ferry juga dijadwalkan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TLM pada Sabtu malam. Keesokan harinya, ia akan melanjutkan agenda serupa di RAT Koperasi Swastisari.

Kunjungan ini menjadi bagian dari dorongan percepatan program nasional koperasi yang selaras dengan visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama pembangunan berbasis kerakyatan.

Langkah konkret di Manulai II ini memperlihatkan bahwa transformasi koperasi bukan lagi wacana, melainkan gerakan nyata yang mulai berdenyut dari daerah.

Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait