JurnalLugas.Com — Kasus meninggalnya dokter magang Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memicu perhatian luas publik dan dunia kesehatan. Kepolisian Daerah Jambi kini memilih menunggu hasil investigasi resmi dari tim Kementerian Kesehatan RI sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Dokter muda bernama Myta Aprilia Azmy dikabarkan meninggal dunia usai menjalani masa internship di rumah sakit daerah tersebut. Informasi yang beredar menyebut almarhumah mengalami kelelahan ekstrem sebelum wafat pada akhir April 2026. Dugaan adanya tekanan kerja tinggi terhadap dokter magang langsung menjadi sorotan berbagai pihak.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari keluarga korban maupun pihak rumah sakit. Meski begitu, kepolisian tetap melakukan koordinasi lintas instansi untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut Erlan, pihak yang terlibat dalam koordinasi mencakup Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, hingga Kementerian Kesehatan RI. Polisi juga membuka kemungkinan langkah hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran pidana dari hasil investigasi pemerintah pusat.
“Kami menghormati proses investigasi Kemenkes. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya,” ujar Erlan.
Tim investigasi Kemenkes sendiri telah turun langsung ke Jambi untuk melakukan audit internal terhadap sistem kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif. Pemeriksaan difokuskan pada jadwal dinas, pola pembinaan dokter muda, distribusi beban kerja, hingga kondisi kesehatan korban selama menjalani program magang.
Langkah investigasi itu dinilai penting karena kasus ini kembali membuka diskusi nasional terkait tekanan kerja tenaga kesehatan muda di berbagai daerah. Sejumlah kalangan menilai sistem penugasan dokter internship perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan risiko kesehatan fisik maupun mental bagi peserta program.
Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak membangun spekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. Polisi menilai informasi yang belum terverifikasi berpotensi memunculkan kegaduhan dan memperburuk suasana duka keluarga korban.
“Kami memahami keprihatinan publik dan duka keluarga. Saat ini kami masih menunggu hasil tim investigasi Kemenkes,” kata Erlan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sistem pendidikan profesi dokter dan keselamatan tenaga medis muda di daerah. Jika nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur kerja, maka hasil investigasi berpotensi menjadi pintu masuk proses hukum lebih lanjut.
Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(BW)






