JurnalLugas.Com — Langkah pembenahan institusi kepolisian kembali mengemuka setelah Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, mengungkapkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Presiden. Fokus utama diarahkan pada perubahan sistem rekrutmen yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Dofiri menegaskan bahwa salah satu poin krusial adalah penghapusan kuota khusus dalam proses seleksi anggota Polri. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola yang lebih adil dan transparan.
Ia menyebut, “Rekrutmen ke depan tidak lagi menggunakan skema kuota khusus,” sebagai bagian dari pembenahan aspek manajerial.
Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh jenis kuota yang dimaksud. Namun, langkah ini diyakini sebagai respons atas kritik masyarakat terkait dugaan praktik tidak transparan dalam seleksi.
Seleksi Polisi Akan Libatkan Pihak Eksternal
Tak hanya menghapus kuota khusus, reformasi juga menyasar komposisi panitia seleksi. Ke depan, proses rekrutmen tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh internal Polri.
Dofiri menegaskan pentingnya pendekatan multiaktor dalam seleksi. Artinya, pihak luar institusi akan dilibatkan untuk memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.
“Panitia tidak hanya dari internal, tetapi juga melibatkan unsur eksternal,” ujarnya, Selasa 05 Mei 2026.
Langkah ini dipandang sebagai strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Perbaikan Menyasar Struktur hingga Sistem Pengawasan
Rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden juga mencakup pembenahan dalam dua aspek besar: kelembagaan dan manajerial.
Pada aspek kelembagaan, reformasi mencakup penguatan struktur organisasi, regulasi, hingga infrastruktur pendukung seperti sarana dan peralatan keamanan.
Sementara itu, pada aspek manajerial, terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian, yaitu:
- Tata kelola
- Operasional
- Kepemimpinan
- Pengawasan
Dari keempat aspek tersebut, tata kelola sumber daya manusia menjadi titik krusial, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, hingga promosi jabatan.
Rekrutmen, Pungli, dan Pelayanan
Dofiri mengakui bahwa isu rekrutmen anggota Polri menjadi perhatian besar masyarakat, terutama terkait dugaan praktik pungutan liar.
Ia menekankan perlunya sistem yang lebih ketat dan transparan agar praktik semacam itu tidak lagi terjadi. Reformasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang bersih dari awal proses hingga jenjang karier.
Selain itu, pembenahan juga menyasar sektor pelayanan publik. Ke depan, layanan kepolisian ditargetkan lebih efisien tanpa antrean panjang maupun biaya tidak resmi.
“Pelayanan harus bebas antrean dan tanpa pungutan,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Pelayanan Harus Ditingkatkan
Dari tiga tugas utama kepolisian pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan dua aspek terakhir menjadi sorotan utama dalam reformasi ini.
Penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan yang cepat dan bersih menjadi indikator keberhasilan transformasi Polri ke depan.
Dengan serangkaian rekomendasi ini, pemerintah diharapkan dapat mendorong perubahan nyata dalam tubuh Polri, sekaligus menjawab tuntutan publik akan institusi yang lebih profesional dan berintegritas.
Baca berita selengkapnya hanya di https://JurnalLugas.Com
(Bowo)






