JurnalLugas.Com — Kepolisian Resor (Polres) Bungo akhirnya mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Perumahan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, yang sempat menghebohkan warga pada Sabtu (1/11/2025). Pelakunya ternyata adalah seorang anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah tetangga.
Pelaku berinisial W, yang berdinas di Polres Tebo, ditangkap tim gabungan dari Polres Bungo dan Polres Tebo di Kabupaten Tebo, sehari setelah peristiwa tragis itu, yakni Minggu (2/11/2025).
Terungkap dari Hasil Autopsi dan Bukti Lapangan
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan bukti yang terkumpul, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan pelaku yang juga seorang anggota kepolisian.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan medis di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan korban mengalami luka pada bagian kepala, wajah, leher, dan bahu. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Menurut Natalena, hasil autopsi itu menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa kasus ini bukan hanya pembunuhan biasa, melainkan melibatkan unsur kekerasan fisik dan pelecehan seksual.
Motif Pribadi, Asmara Diduga Jadi Akar Masalah
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku W mengakui perbuatannya. Polisi menduga motif utama berasal dari masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Kendati demikian, Kapolres Bungo menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut, termasuk apakah ada unsur perencanaan atau keterlibatan pihak lain.
“Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan semua motif dan kronologi secara utuh. Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terbuka,” ujar Natalena dalam konferensi pers di Mapolres Bungo.
Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu unit mobil, sepeda motor, serta telepon genggam milik korban dan pelaku. Semua barang tersebut kini diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan.
Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan dikenakan sanksi pidana berat sesuai hukum yang berlaku, termasuk tindakan etik kepolisian karena pelaku merupakan anggota aktif.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi tindakan seberat ini,” tegasnya.
Apresiasi Wakil Bupati dan Seruan Moralitas
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Ia menyebut, kinerja Polres Bungo menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Tri berharap tragedi ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum agar menjaga integritas, profesionalitas, dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah Erni Yuniati, serta berharap kasus serupa tak lagi terjadi di Kabupaten Bungo.
Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian. Namun, langkah cepat dan tegas Polres Bungo diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.
Proses penyidikan kini terus berjalan, sementara pelaku W masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pelengkapan berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Baca berita investigatif lainnya di: JurnalLugas.Com






