Drama Korupsi Bank BJB, KPK Kebut Penyidikan

JurnalLugas.Com — Penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB memasuki fase krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memperdalam unsur perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para tersangka dalam periode 2021–2023.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik fokus mengurai pola keputusan dan aliran proyek yang diduga menyimpang dari aturan. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk menguatkan konstruksi perkara.

Bacaan Lainnya

“Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengadaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sejumlah nama telah dimintai keterangan, termasuk pejabat internal bank hingga pihak swasta dari perusahaan agensi. Mereka diduga memiliki peran dalam proses distribusi proyek iklan yang kini menjadi sorotan.

Baca Juga  Sidang Cerai Atalia Praratya & Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Absen, Ini Kata Kuasa Hukum

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Enam agensi periklanan disebut terlibat dalam skema yang tengah diusut. Penyidik mencurigai adanya penyimpangan dalam mekanisme penunjukan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Dalam proses yang berjalan simultan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit ini menjadi kunci untuk membawa perkara ke tahap penuntutan.

KPK menegaskan bahwa pelimpahan berkas akan dilakukan segera setelah nilai kerugian negara memperoleh angka final. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses hukum dan memastikan akuntabilitas.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Maret 2025. Mereka berasal dari unsur internal bank dan pihak swasta yang diduga menjadi pengendali agensi.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar. Angka tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal pengadaan jasa dengan nilai signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Penyidikan juga menyeret nama Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat itu telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Desember 2025.

Baca Juga  KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Kasus Investasi Fiktif Taspen, Begini Penjelasan Lengkapnya

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediamannya pada Maret 2025. Dari kegiatan tersebut, sejumlah barang seperti kendaraan turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dengan rangkaian pemeriksaan saksi dan proses audit yang hampir rampung, kasus ini diperkirakan segera memasuki tahap penuntutan. KPK menargetkan penyelesaian perkara secara transparan dan berbasis bukti kuat.

Publik kini menanti hasil akhir pengusutan yang diharapkan mampu membuka secara terang pola korupsi dalam sektor pengadaan jasa, khususnya di lingkungan perbankan daerah.

Baca berita eksklusif lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait