Relawan MBG Tanpa Batas Usia, BGN Yang Penting Sehat

JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa perekrutan relawan untuk mendukung program tersebut tidak dibatasi usia maksimum. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah terbuka pemerintah dalam mengajak masyarakat dari berbagai kalangan ikut terlibat dalam gerakan pemenuhan gizi nasional.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan, siapa pun dapat menjadi relawan selama memiliki kondisi kesehatan yang baik dan kesiapan bekerja di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Program ini terbuka bagi masyarakat luas. Tidak ada batas usia maksimum selama relawan sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat berkontribusi,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 08 Mei 2026.

Relawan dalam program MBG akan ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah. Mereka memiliki tugas penting dalam mendukung operasional harian, mulai dari pemorsian makanan, distribusi makanan bergizi, hingga membantu proses pencucian dan penataan logistik dapur.

Baca Juga  Tak Ingin Terulang, Bapanas Perketat MBG, Faktanya Keracunan Ada Lagi

Berbeda dengan kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), relawan bekerja melalui mekanisme pembiayaan tersendiri yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan operasional di lapangan.

Menurut Dadan, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, partisipasi publik disebut menjadi elemen penting dalam memperluas jangkauan layanan gizi nasional.

BGN menilai keterlibatan masyarakat lintas usia justru dapat memperkuat semangat gotong royong yang selama ini menjadi fondasi sosial di Indonesia. Kehadiran relawan dari berbagai latar belakang diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Meski tidak menerapkan batas usia maksimum, pemerintah tetap memberlakukan syarat usia minimal 18 tahun bagi calon relawan. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kesiapan fisik dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga  Kasus Keracunan MBG Meledak, BGN Katanya Perketat Dapur SPPG

Program MBG sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang merata. Selain fokus pada penyediaan makanan sehat, program ini juga diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan gizi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dadan menyebut BGN terus mendorong pola kerja kolaboratif agar program dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

“Semangat utama program ini adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut mendukung keberhasilan MBG,” katanya.

Dengan semakin luasnya keterlibatan relawan, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat kepedulian sosial masyarakat terhadap isu gizi nasional.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait