JurnalLugas.Com — Gelombang kejahatan siber lintas negara mulai menunjukkan pola baru yang mengkhawatirkan. Indonesia kini disebut masuk dalam radar lokasi operasi baru para pelaku penipuan daring internasional setelah sejumlah negara di Asia Tenggara memperketat pengawasan terhadap aktivitas scammer.
Peringatan itu muncul usai aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan praktik penipuan investasi daring berskala internasional di Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing diamankan bersama perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan digital terhadap korban di luar negeri.
Sekretaris Biro National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengungkapkan, pola perpindahan jaringan scammer lintas negara kini semakin terlihat jelas. Setelah aktivitas mereka dibatasi di sejumlah negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam, sebagian jaringan diduga mulai mencari wilayah operasi baru termasuk Indonesia.
“Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran wilayah operasi. Indonesia harus waspada agar tidak dimanfaatkan menjadi tempat aman pelaku kejahatan siber internasional,” ujar Untung dalam keterangannya.
Menurutnya, aparat sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak awal melalui pengawasan preemtif dan preventif. Namun, masih terdapat celah yang dimanfaatkan kelompok tertentu untuk masuk dan menjalankan operasi penipuan berkedok investasi digital.
Pengungkapan di Batam menjadi salah satu operasi terbesar dalam penanganan kasus scammer internasional di Indonesia sepanjang tahun ini. Sebanyak 210 warga negara asing diamankan setelah aparat menemukan indikasi aktivitas penipuan investasi online yang menargetkan korban dari Eropa hingga Vietnam.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga menggunakan metode manipulasi psikologis melalui media sosial. Korban terlebih dahulu diajak membangun komunikasi intensif sebelum diarahkan masuk ke platform investasi palsu dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Modus seperti ini dikenal berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir karena memanfaatkan kepercayaan korban melalui komunikasi personal dan tampilan aplikasi investasi yang dibuat menyerupai platform resmi.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita ratusan barang bukti elektronik yang memperlihatkan skala operasi cukup besar. Barang bukti meliputi 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, puluhan monitor, perangkat jaringan internet, mesin penghitung uang, hingga hampir 200 paspor.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut mayoritas warga asing yang diamankan menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka di Indonesia.
Sebagian besar diketahui memakai Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, hingga visa kunjungan biasa yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi aktivitas operasional bisnis ataupun pekerjaan digital terorganisir.
Kasus di Batam bukan yang pertama. Sebelumnya, aparat gabungan juga pernah membongkar jaringan serupa di sejumlah wilayah seperti Bali, Surabaya, Sukabumi, Bogor, hingga Solo. Pola yang muncul menunjukkan adanya perpindahan lokasi operasi secara cepat untuk menghindari pengawasan aparat.
Interpol Indonesia kini memperkuat kerja sama lintas negara guna melacak asal-usul jaringan tersebut sekaligus bertukar data dengan negara asal para pelaku. Langkah ini dinilai penting mengingat kejahatan siber modern sering melibatkan jaringan internasional dengan sistem operasi yang berpindah-pindah negara.
Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya korban warga negara Indonesia dalam jaringan penipuan ini. Meski sebagian besar korban sementara berasal dari luar negeri, aparat menilai potensi ancaman terhadap masyarakat Indonesia tetap harus diantisipasi sejak dini.
Untung menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi jaringan penipuan internasional. Penegakan hukum dan pengawasan lintas instansi akan terus diperketat demi menutup ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Perkembangan kasus ini sekaligus menjadi alarm bahwa transformasi kejahatan siber kini bergerak semakin cepat dan terorganisir. Tidak hanya memanfaatkan teknologi, pelaku juga memanfaatkan celah regulasi perjalanan internasional serta lemahnya pengawasan digital lintas negara.
Di tengah meningkatnya tren investasi online dan transaksi digital global, masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran keuntungan instan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Pemerintah pun didorong memperkuat sistem keamanan siber nasional agar Indonesia tidak menjadi pusat baru operasi scammer internasional.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






