JurnalLugas.Com — Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menangguhkan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar operasional nasional.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap kualitas layanan MBG yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah di bidang gizi masyarakat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan hingga kini masih terdapat 1.152 SPPG yang berstatus suspend atau penghentian operasional sementara karena belum memenuhi syarat sanitasi, infrastruktur, dan administrasi layanan.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Semua SPPG wajib memenuhi ketentuan agar layanan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Dadan di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
BGN mencatat sejak awal 2025 sebanyak 4.581 SPPG sempat dihentikan sementara untuk menjalani proses evaluasi dan peningkatan standar pelayanan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai memenuhi ketentuan terbaru.
Sementara ribuan lainnya masih menjalani proses penyesuaian sebelum bisa kembali melayani masyarakat.
Menurut Dadan, evaluasi dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan luas, tetapi juga memiliki kualitas pelayanan yang aman dan layak bagi penerima manfaat.
Dalam proses pemeriksaan, BGN menemukan sejumlah persoalan seperti belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga fasilitas dapur yang belum sesuai standar.
Karena itu, pemerintah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada sejumlah pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan.
“SPPG yang telah melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan kembali beroperasi,” kata Dadan.
Ia menegaskan penghentian sementara operasional bukan berarti pemerintah menutup ruang bagi para mitra pengelola yang selama ini membantu pelaksanaan Program MBG.
Menurutnya, para mitra tersebut tetap memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi setelah menyelesaikan proses peningkatan kualitas layanan.
“Kami menghargai kontribusi para mitra sejak awal program berjalan. Pembinaan dilakukan agar kualitas layanan terus meningkat dan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Langkah pengetatan ini dinilai penting karena Program MBG berkaitan langsung dengan keamanan pangan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok penerima manfaat.
Pengamat kebijakan publik menilai evaluasi besar-besaran tersebut menunjukkan pemerintah mulai memperkuat pengawasan kualitas di tengah perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Selain menjaga mutu layanan, penertiban SPPG juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program sosial nasional tersebut.
BGN memastikan proses pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh SPPG di Indonesia menerapkan standar pelayanan yang seragam, aman, dan berkualitas.
Baca berita nasional lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






