JurnalLugas.Com – Rencana pemerintah untuk memperluas pembelajaran bahasa asing di sekolah-sekolah Indonesia kembali memicu diskusi publik. Wacana pengajaran bahasa Prancis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari kalangan politik, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai kebijakan pendidikan tidak seharusnya ditetapkan secara spontan hanya berdasarkan momentum kunjungan kenegaraan, melainkan perlu kajian akademik dan kebutuhan nasional yang terukur.
Ia menekankan bahwa penentuan bahasa asing yang diajarkan di sekolah harus mempertimbangkan urgensi, manfaat jangka panjang, serta kesiapan sistem pendidikan di Indonesia.
Kebijakan Pendidikan Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Momentum
Djarot menyoroti pentingnya perencanaan matang dalam setiap kebijakan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan kurikulum nasional. Menurutnya, kebijakan tidak bisa berubah hanya karena adanya kunjungan diplomatik ke negara tertentu.
Ia mengingatkan bahwa arah pendidikan harus konsisten dan tidak bersifat reaktif terhadap situasi politik luar negeri.
“Tidak bisa hanya karena kunjungan ke suatu negara lalu langsung ditetapkan bahasa tertentu wajib diajarkan di semua sekolah,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta Utara, Sabtu 30 Mei 2026.
Usulan Evaluasi Bahasa Asing di Kurikulum Nasional
Lebih lanjut, Djarot mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terkait bahasa asing apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh pelajar Indonesia di era global saat ini.
Menurutnya, perlu ada pembagian yang jelas antara bahasa wajib dan bahasa pilihan agar sistem pendidikan lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah serta satuan pendidikan.
Ia juga menilai bahwa sekolah dan kementerian pendidikan seharusnya dilibatkan secara lebih aktif dalam menentukan arah kebijakan tersebut, bukan semata-mata bersifat top-down.
PDIP, Bahasa Diplomasi Harus Selaras dengan Kebijakan Pendidikan
Sementara itu, Ketua DPP PDIP lainnya, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa pernyataan seorang kepala negara dalam forum internasional tidak bisa dianggap sekadar simbol diplomasi tanpa konsekuensi kebijakan.
Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan presiden akan selalu dipandang serius oleh publik, termasuk jika berkaitan dengan arah kebijakan pendidikan nasional.
Menurutnya, bahasa Prancis memang merupakan salah satu bahasa internasional yang penting, namun kebijakan pendidikan di Indonesia selama ini telah menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa asing utama dalam kurikulum.
Pemerintah Dorong Penguatan Bahasa Asing
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing merupakan bagian dari strategi menghadapi perubahan global.
Ia menyebut bahwa bahasa Prancis perlu mulai diperkenalkan di lingkungan pendidikan Indonesia sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional, khususnya dalam bidang pertahanan, sains, dan teknologi.
Prabowo juga menilai bahwa peningkatan kemampuan bahasa asing akan memperluas akses generasi muda Indonesia terhadap peluang global di masa depan.
Arah Kebijakan Masih Menunggu Pembahasan Lanjutan
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan sejumlah politisi menunjukkan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal diskusi. Belum ada kepastian mengenai bentuk implementasi maupun status bahasa Prancis dalam kurikulum nasional.
Pengamat pendidikan menilai bahwa langkah terbaik adalah melakukan kajian komprehensif agar kebijakan bahasa asing tidak tumpang tindih dengan kurikulum yang sudah ada, sekaligus tetap relevan dengan kebutuhan global.
Informasi politik, pendidikan, dan kebijakan nasional lainnya dapat diikuti melalui JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






