Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Ungkap Alasan Mengejutkan

JurnalLugas.Com – Perkembangan baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Pengacara senior Elza Syarief memutuskan mengakhiri keterlibatannya sebagai kuasa hukum setelah mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang diterimanya.

Keputusan tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya Elza dikenal aktif mengawal proses hukum yang menjerat Sony. Bahkan, ia sempat mendorong agar kliennya menempuh jalur sebagai justice collaborator guna membantu penegak hukum mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Bacaan Lainnya

Namun, seiring berkembangnya penyidikan dan munculnya sejumlah informasi baru, Elza mengaku memilih mengambil sikap berbeda.

Menurutnya, langkah mundur tersebut diambil setelah muncul indikasi adanya fakta-fakta yang tidak disampaikan secara utuh sejak awal pendampingan hukum dilakukan. Kondisi itu membuat dirinya mempertanyakan konsistensi keterangan yang selama ini diterima.

“Sejak awal saya berharap semua informasi disampaikan secara terbuka agar perkara ini bisa terang-benderang. Ketika muncul fakta lain, tentu saya harus mengambil sikap profesional,” ujar Elza kepada wartawan.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran Tak Ganggu MBG, BGN Klaim Penyaluran Tetap Optimal

Pertanyakan Upaya Menjadi Justice Collaborator

Elza menilai status justice collaborator seharusnya diberikan kepada pihak yang secara terbuka membantu mengungkap keseluruhan perkara tanpa menyembunyikan informasi penting. Karena itu, ia mengaku heran ketika muncul dugaan adanya aliran dana yang masih menjadi perhatian penyidik.

Dalam pandangannya, keterbukaan menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin memperoleh pertimbangan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Ia juga mengisyaratkan adanya sejumlah informasi yang menurutnya belum sepenuhnya terungkap ke publik. Kondisi tersebut membuat dirinya memilih tidak lagi berada dalam tim pendampingan hukum.

Sony Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

Penetapan Tersangka Baru Jadi Pertimbangan

Keputusan Elza turut dipengaruhi perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk penetapan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah penyidik memperluas penyelidikan dinilai menjadi sinyal bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN masih terus berkembang dan berpotensi membuka fakta-fakta baru.

Pengamat hukum menilai mundurnya seorang kuasa hukum dari perkara besar biasanya dilakukan karena pertimbangan profesional, etika, maupun perbedaan pandangan terkait strategi pembelaan.

Klaim Dampingi Secara Pro Bono

Elza juga menegaskan selama mendampingi Sony Sonjaya dirinya tidak pernah menerima bayaran ataupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Ia mengaku terlibat secara sukarela karena ingin membantu mengungkap dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga  BGN Wajibkan SPPG Kelola Limbah dan Sisa Pangan MBG, Ini Aturannya

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan merupakan prinsip yang selalu dipegang dalam setiap perkara yang ditangani. Karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah tegas ketika menemukan kondisi yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pendampingan hukum.

Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional sendiri masih menjadi sorotan. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan berikutnya serta kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang dapat memperjelas konstruksi perkara.

Kejelasan proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, terutama pada lembaga yang memiliki peran strategis dalam program pelayanan publik.

Sumber berita dan informasi nasional lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait