JurnalLugas.Com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan tanggapan terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menjalankan agenda kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).
Di tengah sorotan publik terhadap perkembangan kasus yang menyita perhatian nasional itu, Gibran memilih menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada kondisi kesehatan kedua tersangka yang saat ini masih menjalani perawatan medis.
“Kita ikuti proses yang sedang berjalan. Yang terpenting saat ini, semoga Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa diberikan kesehatan dan segera pulih,” ujar Gibran singkat kepada awak media.
Pernyataan Wapres muncul setelah beredar informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian publik karena keduanya tengah menghadapi proses hukum yang masih berlangsung.
Tim kuasa hukum menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan medis menemukan adanya kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan pengawasan lebih lanjut.
Karena alasan tersebut, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani rawat inap untuk observasi dan pemantauan intensif.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa secara umum kondisi kliennya dalam keadaan baik.
Namun, tim medis menilai diperlukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas kesehatan selama masa pemeriksaan lanjutan.
“Dokter menilai masih perlu pemantauan sehingga perawatan dilakukan untuk memastikan kondisi tetap terjaga,” ujar Refly.
Durasi Perawatan Belum Dipastikan
Refly juga mengungkapkan bahwa keputusan menjalani rawat inap merupakan hasil pertimbangan bersama antara keluarga, tim hukum, dan tenaga medis. Awalnya, Roy Suryo disebut tidak berencana menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun setelah memperoleh penjelasan dari dokter mengenai kondisi yang ditemukan saat pemeriksaan, rekomendasi rawat inap akhirnya diterima demi kepentingan kesehatan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani perawatan. Seluruh keputusan terkait masa observasi disebut bergantung pada hasil evaluasi tim dokter terhadap perkembangan kondisi kesehatan mereka.
“Lama perawatan belum bisa dipastikan karena semuanya menunggu hasil pemantauan dan keputusan medis,” kata Refly.
Kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu yang sempat memicu perdebatan luas di ruang publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan keduanya kini menjadi aspek yang turut mendapatkan sorotan.
Sementara itu, pernyataan Gibran yang memilih mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum dan mendoakan kesembuhan kedua tokoh tersebut dinilai sebagai sikap yang menekankan aspek kemanusiaan di tengah dinamika perkara yang masih berlangsung.
Baca berita nasional terbaru dan terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com.
https://jurnallugas.com/
(Soefriyanto)






