JurnalLugas.Com – Pergerakan harga pangan nasional pada Minggu (28/6/2026) menunjukkan komoditas beras masih berada pada level yang relatif stabil di berbagai kategori. Namun, sejumlah bahan pangan lain seperti cabai rawit merah dan bawang merah masih bertahan di harga tinggi berdasarkan pemantauan terbaru.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia memperlihatkan harga beras di tingkat pedagang eceran belum mengalami perubahan signifikan. Kondisi ini menjadi kabar positif bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
Untuk beras kualitas bawah, harga tercatat sebesar Rp14.600 per kilogram, baik kategori kualitas bawah I maupun kualitas bawah II. Sementara itu, beras kualitas medium dipasarkan di kisaran Rp16.300 per kilogram untuk medium I dan Rp16.100 per kilogram pada kategori medium II.
Adapun beras kualitas premium masih menjadi pilihan dengan harga tertinggi. Beras super I dijual rata-rata Rp17.600 per kilogram, sedangkan beras super II berada di level Rp17.100 per kilogram.
PIHPS menyebut harga beras nasional masih bergerak dalam rentang yang relatif terkendali dibandingkan beberapa komoditas hortikultura yang mengalami tekanan harga.
Di sisi lain, bawang merah tercatat menjadi salah satu komoditas dengan harga cukup tinggi, yakni mencapai Rp50.950 per kilogram. Sementara bawang putih berada di angka Rp43.600 per kilogram.
Kelompok cabai juga masih mencatat harga yang tinggi. Cabai merah besar dijual sekitar Rp53.100 per kilogram, cabai merah keriting Rp53.500 per kilogram, cabai rawit hijau Rp51.900 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah menjadi yang termahal dengan harga mencapai Rp69.750 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras berada di kisaran Rp37.200 per kilogram. Sedangkan daging sapi kualitas I diperdagangkan sekitar Rp149.200 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp140.200 per kilogram.
Komoditas kebutuhan rumah tangga lainnya juga terpantau stabil. Gula pasir premium dijual Rp20.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di level Rp19.750 per kilogram.
Adapun minyak goreng curah dipasarkan dengan harga rata-rata Rp20.550 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.200 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di kisaran Rp23.350 per liter.
Bank Indonesia melalui PIHPS secara rutin memantau perkembangan harga pangan strategis sebagai acuan bagi masyarakat dan pemangku kebijakan dalam melihat dinamika pasokan serta stabilitas harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.
Ikuti informasi terkini mengenai harga pangan nasional, ekonomi, dan kebijakan terbaru hanya di https://JurnalLugas.Com.
(William)






