Suap MBG Pamekasan Diselidiki Polisi, Korwil BGN Ikut Diperiksa

JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, terus mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Bacaan Lainnya

Ketiga pihak yang diperiksa terdiri atas dua perwakilan kelompok pelapor dan seorang Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan yang menjadi pihak terlapor.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal sebelum penyidik menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.

“Pemeriksaan masih berlangsung dan seluruh pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh dua kelompok masyarakat, yakni Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N).

Dalam aduannya, pelapor menduga adanya sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

Beberapa poin yang dilaporkan meliputi dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, dugaan rangkap jabatan yang dinilai melanggar etika, hingga pembangunan dapur MBG yang disebut belum memenuhi persyaratan lingkungan karena tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam proses penentuan titik pembangunan dapur MBG.

Seluruh tuduhan tersebut kini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

Untuk memperkuat pengumpulan bukti, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan berencana memanggil seluruh pengelola atau kepala dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut.

Langkah itu dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan program di lapangan.

Ipda Yoni mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Semua informasi akan didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terlapor apabila masih diperlukan untuk melengkapi bahan penyelidikan.

Sebelumnya, Korwil BGN Kabupaten Pamekasan berinisial HR telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam.

Dalam kesempatan tersebut, ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan keterlibatan dalam aliran dana suap terkait perizinan operasional dapur MBG.

Hingga saat ini, Polres Pamekasan menegaskan bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak.

Ikuti berita hukum, pemerintahan, dan perkembangan nasional lainnya di https://JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mantap, KPK Bidik Potensi Korupsi MBG, Anggaran Ratusan Triliun Rentan Dimaling

Pos terkait