Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Masuk Polri Tanpa Tes, Ini Penjelasan Terbaru

JurnalLugas.Com – Kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda tidak membuat seseorang otomatis lolos menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polri menegaskan setiap peserta rekrutmen tetap wajib melewati rangkaian seleksi yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Sertifikat prestasi, termasuk penghargaan Pramuka Garuda, hanya dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses penerimaan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa pemegang sertifikat Pramuka Garuda dapat mendaftar sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tes.

Menurut Isir, prestasi yang dimiliki calon peserta, baik pada tingkat nasional maupun internasional, memang dapat dicantumkan dalam dokumen pendaftaran. Namun, keberadaan sertifikat tersebut tidak menggantikan tahapan seleksi yang menjadi persyaratan penerimaan anggota Polri.

“Prestasi menjadi dokumen pendukung, bukan pengganti seleksi,” kata Isir.

Dengan demikian, peserta yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda tetap harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Rekrutmen anggota Polri pada 2026 mengacu pada Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan proses penerimaan, termasuk persyaratan dan tahapan yang harus dilalui setiap peserta.

Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus yang membuat pemilik sertifikat prestasi dapat melewati seluruh rangkaian seleksi.

Polri Jaga Rekrutmen Tetap Transparan

Isu mengenai sertifikat Pramuka Garuda sebagai bagian dari persyaratan masuk TNI/Polri sebelumnya mencuat setelah Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso atau Buwas menyampaikan pernyataan di Blitar, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2026.

Saat itu, Buwas menyebut sertifikat Pramuka Garuda dapat digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran TNI/Polri tanpa tes.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Polri. Korps Bhayangkara menekankan bahwa dokumen prestasi tetap memiliki nilai sebagai pendukung, tetapi tidak menghapus kewajiban peserta mengikuti mekanisme seleksi.

Polri juga menyatakan proses penerimaan anggota harus berlangsung berdasarkan kemampuan dan kompetensi calon peserta. Prinsip tersebut diterapkan untuk menjaga agar setiap orang memperoleh kesempatan melalui mekanisme yang sama sesuai ketentuan.

Isir menyebut prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, menjadi salah satu landasan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Artinya, prestasi yang tercantum dalam sertifikat dapat menjadi bagian dari profil peserta, tetapi keputusan penerimaan tetap ditentukan melalui rangkaian seleksi yang berlaku.

Pengawasan terhadap proses tersebut juga tidak hanya dilakukan secara internal. Polri melibatkan sejumlah pihak dari luar institusi untuk membantu mengawasi tahapan penerimaan.

Beberapa unsur yang disebut terlibat antara lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta lembaga swadaya masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur tersebut ditujukan untuk memperkuat objektivitas dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Dengan penegasan ini, calon peserta yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda perlu memahami posisi dokumen tersebut secara tepat. Sertifikat dapat menjadi bukti prestasi yang dilampirkan dalam pendaftaran, tetapi bukan jaminan diterima dan bukan pengganti tes seleksi.

Polri memastikan seluruh calon anggota tetap harus mengikuti prosedur penerimaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian, peluang untuk menjadi anggota Polri tetap ditentukan melalui proses seleksi dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan.

Simak informasi terbaru dan berita aktual lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mahfud MD Ingatkan Polri Reformasi Moral Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

Pos terkait