JurnalLugas.Com — Jalan desa yang menjadi akses warga di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga ditutup oleh oknum polisi. Penutupan tersebut disebut menyebabkan mobilitas warga di sekitar lokasi terganggu.
Selain persoalan penutupan jalan, muncul dugaan bahwa keberadaan tiang listrik PLN di sekitar akses tersebut menjadi salah satu pemicu nekatnya oknum polisi.
Informasi yang disampaikan warga menyebutkan, terdapat satu tiang listrik PLN dengan ketinggian sekitar 7 meter yang berdiri di tepi jalan desa. Posisi tiang tersebut disebut berada di area yang selama ini digunakan warga untuk melintas dan bukan di bagian luar jalan yang dibatasi gorong-gorong saluran air.
Warga menduga, oknum polisi tak terima atas keberadaan tiang listrik tersebut. Hal itu diungkapkan Anto, warga sekitar.
“Mungkin diduga tak terima tanah jalan desa diletakin tiang PLN, ” Jelasnya, Selasa 25 Agustus 2026.
Menurut keterangan warga, tiang listrik yang dipasang oleh PLN tersebut hanya berjumlah satu unit dengan ketinggian sekitar 7 meter. Kabel dari tiang tersebut kemudian digunakan untuk mengaliri listrik ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Anto juga menjelaskan posisi tiang tersebut sejajar dengan tiang plank pajak milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang berwarna biru dan berada tidak jauh dari jalan besar beraspal milik Pemkab Batu Bara.
“Tiang itu cuma 1 dengan tinggi 7 meter, dan kabelnya mengaliri rumah warga sekitar, itupun sejajar dengan tiang plank Pajak milik Pemkab Batu bara yang biru itu, dekat juga jalan besar aspal milik Pemkab” Jelasnya.
Ia mengatakan bahwa tiang tersebut milik PLN dan digunakan untuk publik bukan pribadi, selain itu dengan adanya tiang listrik tersebut diharapkan akan membawa kemajuan didaerah itu.
“Itu tiang listrik PLN bukan pribadi, seharusnya mendukung dengan adanya fasilitas publik yang baik dan aman maka pasti akan maju untuk area itu,” katanya.
Ia juga menyesalkan atas penutupan jalan desa, dan menyindir sikap arogansi aparat.
“Tak sepatutnya aparat menutup jalan desa sesuka hati, apalagi sudah puluhan tahun digunakan warga, sudah pula ada pembangunan dari desa pengerasan jalan, mungkin arogansi masih belum hilang dari aparat kita, miris,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)





