JurnalLugas.Com – Pemerintah membuka ruang lebih besar bagi koperasi untuk masuk ke bisnis pengolahan kelapa sawit.
Langkah ini diarahkan agar koperasi tidak berhenti pada aktivitas perkebunan, tetapi ikut menikmati nilai tambah dari proses hilirisasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi siap memberikan dukungan pembiayaan bagi koperasi yang ingin mengembangkan usaha pengolahan sawit, termasuk membangun fasilitas produksi crude palm oil (CPO).
Menurut Ferry, penguatan pembiayaan menjadi bagian penting untuk mendorong koperasi meningkatkan skala usahanya.
Koperasi yang selama ini berada di tingkat produksi kebun diharapkan dapat berkembang hingga masuk ke tahap pengolahan.
“LPDB siap mendukung koperasi yang mengembangkan pengolahan sawit,” ujar Ferry dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Potensi pengembangan koperasi di sektor sawit dinilai cukup besar. Kementerian Koperasi mencatat terdapat 222.462 koperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.817 merupakan koperasi produsen dan 2.587 koperasi bergerak di bidang perkebunan.
Besarnya jumlah koperasi tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas keterlibatan koperasi dalam industri sawit nasional.
Ferry menyoroti komposisi perkebunan kelapa sawit Indonesia yang masih banyak ditopang perkebunan rakyat.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 43 persen perkebunan sawit nasional berasal dari perkebunan rakyat, sementara 54 persen dikelola perusahaan besar dan 3 persen merupakan perkebunan negara.
Kondisi itu dinilai membuka peluang bagi koperasi untuk mengambil posisi yang lebih kuat dalam rantai industri sawit.
Selama ini, petani dan koperasi yang bergerak di sektor perkebunan masih banyak berkutat pada produksi tandan buah segar atau TBS.
Dengan masuk ke pengolahan, hasil perkebunan tidak langsung berhenti sebagai bahan baku, tetapi dapat diproses menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Ferry mencontohkan Koperasi Mandiri Makmur yang telah memperoleh pembiayaan dari LPDB untuk membangun pabrik CPO. Pembangunan fasilitas pengolahan tersebut saat ini telah mencapai sekitar 45 persen.
“Koperasi Mandiri Makmur sudah mendapat pembiayaan untuk pabrik CPO dan pembangunannya kini sekitar 45 persen,” kata Ferry.
Menurutnya, model tersebut dapat menjadi contoh bagaimana koperasi memperluas kegiatan usaha dari sektor hulu menuju hilir.
Pembangunan pabrik pengolahan oleh koperasi juga dinilai dapat memperkuat posisi petani dalam rantai bisnis kelapa sawit. Ketika proses pengolahan dilakukan melalui kelembagaan koperasi, peluang untuk menciptakan nilai tambah di daerah menjadi semakin besar.
Artinya, manfaat ekonomi dari komoditas sawit tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha di tingkat perkebunan, tetapi juga dapat berkembang melalui kegiatan industri pengolahan.
Pemerintah pun melihat pembiayaan sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pengembangan model tersebut.
Akses modal yang memadai dibutuhkan koperasi untuk membangun fasilitas produksi, meningkatkan kapasitas pengolahan, hingga mengembangkan produk turunan sawit.
Dorongan terhadap hilirisasi berbasis koperasi pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat posisi petani sekaligus menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang memiliki peran lebih besar dalam perekonomian.
Dengan potensi perkebunan rakyat yang cukup besar, koperasi dinilai memiliki ruang untuk berkembang menjadi salah satu penggerak industri sawit dari tingkat kebun hingga pengolahan.
Jika dukungan pembiayaan dan penguatan kapasitas usaha berjalan beriringan, koperasi tidak lagi hanya menjadi wadah pemasaran hasil perkebunan.
Lebih jauh, koperasi dapat menjadi pelaku usaha yang ikut menentukan nilai tambah komoditas sawit sekaligus memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Baca berita dan informasi terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(William)






