JurnalLugas.Com — Pemerintah menyiapkan anggaran lebih besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana yang dialokasikan untuk program tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp240 triliun, naik dari pagu sekitar Rp229 triliun pada 2026.
Kenaikan anggaran itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut dia, anggaran MBG menjadi salah satu bagian penting dari belanja pemerintah yang berkaitan dengan program pendidikan.
“Untuk MBG sekitar Rp240 triliun,” ujar Purbaya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan total belanja pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Dari keseluruhan anggaran tersebut, program MBG dirancang untuk menjangkau sekitar 60,6 juta penerima.
Besarnya anggaran membuat pemerintah tidak hanya menaruh perhatian pada penyaluran dana, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan hingga tingkat daerah.
Kementerian Keuangan memanfaatkan jaringan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk ikut memantau pelaksanaan MBG.
Purbaya mengatakan jajaran DJPb di daerah telah turun melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan program sehingga pemerintah memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi MBG di lapangan.
Menurut Purbaya, jaringan perbendaharaan yang tersedia hingga daerah menjadi instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut hasil pemantauan sementara menunjukkan pelaksanaan MBG secara umum berada dalam kondisi baik. Namun, pengawasan tetap diperlukan mengingat cakupan program yang semakin luas dan jumlah anggaran yang terus meningkat.
Pengawasan tersebut menjadi penting karena pelaksanaan MBG berlangsung di banyak daerah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda.
Kondisi dapur SPPG, distribusi makanan, kualitas pangan hingga koordinasi dengan pemerintah daerah membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kepala BGN Sudaryono menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan yang muncul di wilayah masing-masing.
Sudaryono mengapresiasi kepala daerah yang selama ini ikut mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan, termasuk ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Pemda sangat membantu, termasuk ketika ada kejadian seperti keracunan,” kata Sudaryono.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai mendorong pola pengawasan dan penanganan masalah MBG secara lebih terpadu.
Setiap persoalan yang terjadi di lapangan diharapkan tidak berhenti sebagai persoalan penyelenggara SPPG, tetapi dapat segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
BGN juga membutuhkan dukungan daerah untuk menangani berbagai kendala yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG.
Dengan jumlah penerima yang terus bertambah, koordinasi menjadi faktor penting agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan sesuai standar.
Kenaikan anggaran MBG menjadi sekitar Rp240 triliun pada 2027 sekaligus memperlihatkan besarnya komitmen pemerintah terhadap program tersebut.
Di sisi lain, bertambahnya anggaran juga membawa konsekuensi berupa kebutuhan pengawasan yang semakin ketat agar dana negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan perluasan penerima MBG berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan.
Pengawasan SPPG di daerah, koordinasi dengan pemerintah daerah serta evaluasi pelaksanaan menjadi bagian penting untuk menjaga program tetap tepat sasaran.
Dengan target 60,6 juta penerima pada 2027, efektivitas pengelolaan anggaran akan menjadi salah satu perhatian utama.
Pemerintah dituntut memastikan peningkatan pagu tidak sekadar memperluas cakupan penerima, tetapi juga memperkuat mutu makanan, keamanan pangan dan ketepatan distribusi di lapangan.
Baca berita dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






