JurnalLugas.Com – Artis Revaldo Filadi kembali berurusan dengan polisi setelah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang, Senin (24/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo.
“Ditemukan tiga plastik klip bekas sabu,” kata Wisnu, Selasa (25/8/2026).
Selain plastik klip, polisi juga mengamankan sabu dan alat hisap. Namun, jumlah sabu yang disita belum disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Wisnu mengatakan Revaldo saat ini masih menjalani pendalaman oleh penyidik. Polisi juga berencana melakukan tes urine dan melengkapi proses penyidikan.
“Masih didalami, termasuk rencana tes urine dan melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Penangkapan terbaru ini menambah catatan kasus narkoba yang pernah menjerat Revaldo. Sebelumnya, ia telah diamankan polisi dalam perkara serupa pada 2006, 2010, dan 2023.
Dengan penangkapan pada Agustus 2026, Revaldo kembali menghadapi proses hukum untuk keempat kalinya dalam perkara narkoba.
Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut maupun status hukum Revaldo dalam perkara terbaru tersebut. Penyidik masih mendalami barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca perkembangan berita hukum dan kriminal lainnya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)





