Korlantas Polri Dorong ETLE Terhubung dengan Sistem Peradilan Pidana

JurnalLugas.Com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) agar terhubung dengan seluruh tahapan penegakan hukum dalam satu ekosistem peradilan pidana.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan integrasi antarlembaga diperlukan agar proses penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi berjalan secara terpisah.

Bacaan Lainnya

Menurut Made, sistem tersebut nantinya dapat menghubungkan proses mulai dari penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, pembayaran denda, hingga pencatatan penerimaan negara.

Baca Juga  Brigjen Polisi Agus Suryonugroho Pimpin Korlantas Polri Gantikan Irjen Pol Aan Suhanan

“Seluruh tahapan penindakan hingga pembayaran denda diarahkan terhubung dalam satu sistem,” ujar Made, Rabu (16/9/2026).

Korlantas juga mendorong penggunaan dasbor bersama yang dapat menampilkan perkembangan penindakan, putusan pengadilan, serta status pembayaran denda. Data yang sama dapat dipantau oleh instansi terkait tanpa harus menunggu pertukaran dokumen secara manual.

Penguatan juga menyasar pembayaran denda tilang secara elektronik. Pembayaran diarahkan masuk langsung melalui mekanisme penerimaan negara dengan dukungan sistem perbankan resmi.

Langkah tersebut diharapkan membuat proses pembayaran dan pencatatan lebih cepat sekaligus mengurangi potensi perbedaan data antarinstansi.

Dengan integrasi sistem peradilan pidana, data penindakan, putusan, pembayaran, dan penerimaan negara dapat saling terhubung. Proses rekonsiliasi yang sebelumnya membutuhkan administrasi fisik juga dapat dilakukan melalui sistem.

Selain teknologi, Korlantas menyiapkan peningkatan kompetensi petugas melalui sertifikasi bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengoperasian sistem penegakan hukum elektronik.

Korlantas menyatakan penyempurnaan integrasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengembangan ETLE secara nasional.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait