Pesantren Tolak MBG, Kekhawatiran Keracunan hingga Sorotan Dugaan Sarang Korupsi

JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Kali ini, penolakan datang dari lingkungan pesantren yang mempertanyakan keamanan makanan sekaligus tata kelola program pemerintah tersebut.

Salah satu sikap penolakan disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional Mayong, Jepara, KH A.

Bacaan Lainnya

Mundoffar Al Hafidh. Ia menyatakan lembaga pendidikan yang berada di bawah yayasannya memilih tidak menerima program MBG.

Sikap tersebut disampaikan melalui video yang diunggah pada Juli 2026. Dalam pernyataannya, Mundoffar menyebut penerimaan MBG di lingkungan pesantrennya tidak dapat dilakukan karena adanya persoalan yang menurut dia berkaitan dengan tata kelola program.

Ia bahkan menggunakan istilah keras dengan menyebut MBG telah menjadi “sarang korupsi”. Pernyataan itu merupakan penilaian dari pihak yang menolak program dan bukan kesimpulan hukum bahwa seluruh pelaksanaan MBG terbukti korupsi.

Penolakan tersebut juga berkaitan dengan kekhawatiran terhadap keamanan makanan yang diterima para santri.

Bagi pengelola pesantren, makanan yang dikonsumsi dalam jumlah besar oleh santri membutuhkan jaminan kualitas dan keamanan yang tidak bisa ditawar.

Kekhawatiran itu semakin mendapat perhatian setelah sejumlah kasus dugaan keracunan yang dikaitkan dengan makanan MBG terjadi di berbagai daerah.

Peristiwa tersebut membuat persoalan pengawasan makanan menjadi salah satu titik penting dalam evaluasi program.

Baca Juga  Viral Distribusi MBG Terlambat, BGN Stop SPPG Saat Libur Sekolah

Mundoffar melalui sikapnya meminta agar pesantren tidak mengambil risiko apabila merasa standar keamanan dan tata kelola program belum memberikan keyakinan yang cukup.

Sorotan Bukan Sekadar Soal Makanan

Penolakan dari pesantren juga berkembang menjadi kritik terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG.

Isu tersebut muncul di tengah proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda menilai kritik terhadap MBG perlu dibedakan antara tujuan program dan persoalan dalam pelaksanaannya.

“Yang dipersoalkan bukan hak anak mendapatkan makanan bergizi, tetapi dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya,” kata Elfenda dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, program MBG pada dasarnya memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak. Namun, apabila terdapat dugaan mark-up, pengaturan pengadaan atau penyalahgunaan anggaran, persoalan tersebut harus diproses melalui mekanisme hukum.

Elfenda juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menggeneralisasi seluruh program MBG sebagai bermasalah.

Ia menekankan proses hukum harus menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut benar-benar terbukti.

“Biarkan aparat penegak hukum membuktikan siapa yang bersalah dan bagaimana kerugian negara terjadi,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa polemik MBG saat ini memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Di sisi lain, muncul tuntutan agar keamanan makanan, penggunaan anggaran, pengadaan, hingga distribusi diawasi secara ketat.

Persoalan tersebut menjadi lebih sensitif karena makanan MBG langsung dikonsumsi santri. Jika terjadi persoalan kesehatan, dampaknya bukan hanya menyangkut kualitas makanan, tetapi juga kepercayaan terhadap program pemerintah.

Karena itu, penolakan yang muncul dari sebagian pesantren menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu memperkuat transparansi dan pengawasan.

Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mampu memastikan makanan yang diproduksi aman sebelum sampai kepada penerima.

Pada saat yang sama, dugaan korupsi tidak semestinya dipukul rata kepada seluruh pelaksana MBG. Pembuktian tetap berada dalam proses hukum dan harus didasarkan pada fakta serta alat bukti yang sah.

Polemik ini menempatkan pemerintah pada tuntutan yang jelas: memastikan makanan benar-benar aman dikonsumsi sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran MBG dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi pesantren yang memilih menolak, alasan utamanya kini berkisar pada kekhawatiran keamanan makanan dan kepercayaan terhadap tata kelola program.

Sementara bagi pemerintah, tantangannya adalah membuktikan bahwa sistem pengawasan mampu mencegah persoalan serupa berulang.

Informasi dan berita terbaru lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait