Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin Sebut Arsul Sani dalam PHPU Redam Konflik Kepentingan

JurnalLugas.Com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyatakan bahwa partisipasi Arsul Sani dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tidak akan menimbulkan konflik kepentingan karena sidang akan dihadiri oleh hakim konstitusi lainnya.

Ujang menegaskan bahwa sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin oleh Hamdan Zoelva yang memiliki latar belakang politik, namun putusannya tetap objektif dan independen.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  MKMK Akhiri Polemik! Ijazah Doktor Arsul Sani Dinyatakan Sah Ini Alasan Resminya

Menurut Ujang, kekhawatiran bahwa Arsul Sani tidak dapat memimpin sidang adalah berlebihan karena beliau telah dilantik sebagai hakim konstitusi dan memiliki hak, kewenangan, serta tanggung jawab yang sama dengan hakim lainnya.

Penyertaan Arsul Sani dalam menangani sengketa PHPU Tahun 2024 juga dianggap penting oleh Ujang untuk mencegah kemungkinan kekurangan hakim MK yang dapat menyebabkan deadlock dalam keputusan.

Ujang mengajak publik untuk memberikan kepercayaan penuh kepada MK dalam menyelesaikan sengketa PHPU secara objektif dan independen.

Selain itu, Ujang menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada Hakim Arsul Sani untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa PHPU.

Baca Juga  Diserang Isu Ijazah Palsu, Arsul Sani Tak Akan Tempuh Jalur Hukum Balik

Sebelumnya, Arsul Sani telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam sengketa pileg yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sementara masalah PHPU terkait hasil pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait