JurnalLugas.Com – Dalam beberapa hari terakhir, Kim Jong-un memerintahkan militer Korea Utara (Korut) untuk meluncurkan setidaknya 260 balon berisi sampah dan tinja manusia ke wilayah Korea Selatan (Korsel), menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga dan pemerintah Korsel.
Insiden ini mendorong pemerintah Korsel mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk tetap berada di dalam rumah dan menghindari kontak dengan balon-balon tersebut.
Militer Korea Selatan telah memperingatkan masyarakat agar tidak menyentuh balon putih dan kantong plastik yang menempel karena mengandung “limbah dan sampah kotor.” Balon-balon ini ditemukan di delapan dari sembilan provinsi di Korea Selatan dan saat ini sedang dianalisis untuk mengetahui isinya secara lebih mendalam.
Penggunaan balon untuk propaganda bukanlah hal baru bagi kedua negara ini. Sejak Perang Korea pada 1950-an, Korut dan Korsel telah menggunakan balon sebagai alat dalam kampanye propaganda mereka. Militer Korsel kini sedang menyelidiki apakah balon-balon tersebut juga membawa selebaran propaganda dari Korut.
Insiden balon sampah ini terjadi beberapa hari setelah Korut menyatakan akan membalas “seringnya penyebaran selebaran dan sampah lainnya” di daerah perbatasan oleh aktivis di Korsel.
Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara, Kim Kang Il, dalam pernyataannya kepada media pemerintah pada Minggu (26/05/2024), mengungkapkan bahwa tumpukan kertas bekas dan kotoran akan berserakan di daerah perbatasan dan wilayah dalam Republik Korea (ROK), yang merupakan nama resmi Korea Selatan.
Pada Selasa (28/05/2024) malam, warga di utara ibu kota Korsel, Seoul, serta di wilayah perbatasan, menerima pesan singkat dari otoritas provinsi yang meminta mereka untuk “menghindari aktivitas di luar ruangan.” Mereka juga diminta untuk melaporkan ke markas militer terdekat atau kantor polisi jika melihat “objek tak dikenal.”
Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa beberapa balon yang jatuh membawa sesuatu yang diduga sebagai kotoran manusia, ditinjau dari warna gelap dan baunya.
Militer Korea Selatan mengecam tindakan tersebut sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan menegaskan bahwa hal ini sangat mengancam keselamatan rakyat Korsel.
Mereka memperingatkan bahwa Korea Utara sepenuhnya bertanggung jawab atas dampak dari balon tersebut dan menuntut agar Korut segera menghentikan tindakan tidak manusiawi dan kasar ini.
Sementara itu, aktivis di Korea Selatan terus meluncurkan balon yang membawa uang tunai, konten media terlarang, dan bahkan camilan Choco Pie – yang dilarang di Korut – sebagai bentuk propaganda anti-Pyongyang.
Pada awal bulan ini, kelompok aktivis di Korsel mengklaim telah mengirim 20 balon berisi selebaran anti-Pyongyang dan stik USB berisi musik pop Korsel serta video musik ke seberang perbatasan.
Meskipun Parlemen Seoul pada Desember 2020 meloloskan undang-undang yang mengkriminalisasi peluncuran selebaran anti-Pyongyang, kritik terhadap undang-undang tersebut muncul karena dianggap membatasi kebebasan berbicara dan hak asasi manusia.
Korut juga memiliki sejarah meluncurkan balon ke selatan yang menyerang para pemimpin Seoul. Pada tahun 2016, balon dari Korut dilaporkan membawa tisu toilet, puntung rokok, dan sampah, yang oleh polisi Seoul digambarkan sebagai “zat biokimia berbahaya.”
Insiden ini menambah ketegangan di perbatasan kedua negara dan menyoroti kompleksitas hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan.






