Berikan Izin Tambang Batu Bara Bahlil Bantah Bayar Utang Politik Kepada NU

JurnalLugas.Com – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemberian wewenang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) agama untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tidak dilatarbelakangi oleh motif politik.

Bahlil mengklarifikasi bahwa pemerintah memberikan kewenangan pengelolaan WIUPK tidak hanya kepada satu ormas agama tertentu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terkait dengan adanya utang politik setelah pemilu.

Bacaan Lainnya

“Pemilu sudah selesai, tidak ada utang politik. Nahdlatul Ulama (NU) bahkan menyerahkan nyawa untuk membela negara, bukan hanya soal politik,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers pada Jumat (7/6/2024).

Bahlil juga menyampaikan bahwa tidak semua ormas agama mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Pasca Airlangga Mundur Dua Orang Dekat Jokowi Berpotensi Duduki Ketum Golkar

“Jika ini terkait politik, kami hanya akan memberikan kepada NU. Namun kenyataannya, kami memberikan kepada semua ormas. Tidak semua ormas mendukung Prabowo, bukan? Jadi, pemberian ini tidak ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.

Menurut Bahlil, pemberian kewenangan pengelolaan WIUPK didasarkan pada kontribusi besar ormas agama terhadap Indonesia, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, ia menerima banyak keluhan terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang hanya diberikan kepada konglomerat atau perusahaan asing.

“Sekarang ketika kami ingin memberikan kepada organisasi keagamaan, malah diributkan. Apa maunya? Politik sudah selesai, Pak Prabowo menang dengan 58% suara, tidak ada hubungannya dengan politik. Ini adalah niat baik Presiden Joko Widodo untuk menghargai jasa dan kontribusi ormas agama,” tegasnya.

Bahlil mengumumkan bahwa NU akan mendapatkan kewenangan untuk mengelola WIUPK pada pekan depan. Badan usaha milik NU, yang saat ini sedang dalam proses, akan mengelola WIUPK di eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.

Baca Juga  Bahlil Blak-blakan Golkar Siap All Out Menangkan Prabowo Lagi di 2029!

Namun, Bahlil tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai cadangan yang akan dikelola oleh badan usaha NU tersebut.

“Minggu depan urusannya sudah selesai. Insya Allah pekan depan, doakan ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya? Nanti tanyakan setelah kami serahkan,” pungkas Bahlil dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (7/6/2024).

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait