JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa pemain judi online yang jatuh miskin tetap berhak menerima bantuan sosial (bansos). Kementerian ini menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pemberian bansos kepada mereka yang berasal dari latar belakang judi online.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa Kemensos siap memberikan bansos kepada siapa pun yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk pemain judi online yang mengalami kemiskinan.
“Selama mereka miskin, mereka berhak mendapatkan bansos. Pemain judi online pun, selama mereka miskin, tetap berhak,” ujar Risma di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Risma menekankan bahwa kriteria utama untuk menerima bansos dari pemerintah adalah kondisi kemiskinan seseorang, tanpa memandang asal-usul atau penyebab kemiskinan tersebut. “Tidak masalah, ada yang mengirim surat kepada saya, katanya bekas korban pelanggaran HAM berat,” jelasnya.
Selain pemain judi online dan korban pelanggaran HAM berat, Risma juga menyebut bahwa masyarakat yang tercatat dalam DTKS berasal dari berbagai latar belakang yang sangat beragam.
“Tenaga kerja imigran, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penderita kusta, semuanya bisa mendapatkan bantuan. Saya merasa pahalanya banyak,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa ratusan korban TPPO telah masuk dalam DTKS dan memperoleh bantuan dari pemerintah.
“Baru-baru ini kami membantu sekitar 290 tenaga kerja imigran yang dikeluarkan dari tahanan di Malaysia. Kami membantu mereka, karena ada data yang mendukung,” tuturnya.
Dengan demikian, sikap Kemensos ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu seluruh warga yang mengalami kemiskinan tanpa diskriminasi, sesuai dengan data yang tercatat dalam DTKS.






