JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons absennya staf pribadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang bernama Kusnadi, dalam pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis (13/6/2024). Kusnadi tidak hadir dengan alasan trauma setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari penyidik KPK saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Kusnadi merasa keberatan dengan perlakuan penyidik tersebut dan telah mengambil beberapa langkah formal. Ia melaporkan kejadian ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa laporan Kusnadi tidak mengganggu kinerja penyidik. Menurutnya, laporan ini justru menjadi sarana pengawasan terhadap kinerja penyidik. Asep juga menekankan bahwa setiap laporan akan melalui proses pembuktian, termasuk rekaman CCTV yang dapat memverifikasi kejadian saat pemeriksaan berlangsung.
“Nanti akan diuji. Kan sudah dilaporkan juga, nanti akan diuji. Ada CCTV-nya, nanti bisa dilihat. Kita diuji di Komnas HAM, diuji di Dewas, dan lainnya,” ujar Asep kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024).
Asep juga menegaskan bahwa pemeriksaan oleh penyidik KPK selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketidakhadiran Kusnadi dalam Pemanggilan KPK karena Trauma
Sebelumnya, Asep menjelaskan alasan KPK memanggil Kusnadi untuk memberikan keterangan dalam kasus Harun Masiku. Menurutnya, Kusnadi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang telah disita oleh penyidik KPK.
“Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini karena ada barang-barang yang kami sita darinya, kalau tidak salah. Barang-barang yang disita itu akan ditanyakan dan diklarifikasi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
Dengan demikian, Asep menegaskan bahwa tujuan pemanggilan Kusnadi adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap barang-barang yang disita oleh penyidik, guna mendukung penyelidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.






