JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan sosial (bansos) menyusul temuan saldo janggal pada rekening sejumlah penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta dukungan dari Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri rekening-rekening yang dinilai menyimpang dari pola penggunaan normal.
Langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa bantuan yang digelontorkan negara benar-benar digunakan oleh masyarakat miskin sesuai tujuan, bukan malah disimpan atau dimanfaatkan secara tidak tepat.
Mensos Soroti Saldo Besar Penerima Bansos
Menteri Sosial menyebut adanya rekening milik penerima bansos dengan saldo besar, seperti Rp5 juta, yang dianggap tidak wajar. Menurutnya, kondisi semacam ini perlu dicermati lebih dalam karena dana bansos seharusnya digunakan segera untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan mengajukan permintaan resmi ke BI guna menelusuri lebih lanjut keberadaan saldo-saldo tersebut.
“Jika penerima bansos menyimpan saldo hingga jutaan rupiah dan tidak dipergunakan dalam waktu yang lama, ini tentu patut dipertanyakan. Bantuan diberikan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk ditabung dalam jangka panjang,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Dana Bantuan Tak Semestinya Mengendap
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa dana bansos idealnya langsung digunakan penerima, bukan ditahan berbulan-bulan. Jika ditemukan ada dana yang tidak tersentuh lebih dari tiga bulan, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menilai pengendapan dana semacam itu menjadi indikator awal bahwa penerima bisa jadi bukan kelompok yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kalau setelah tiga bulan dana itu masih utuh di rekening, berarti ada kejanggalan. Ini bisa menjadi sinyal bahwa penerima sebenarnya tidak termasuk yang berhak,” jelasnya.
Sinkronisasi Data Dengan PPATK
Kemensos sebelumnya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening penerima bansos dengan aktivitas transaksi yang diduga terhubung ke praktik judi daring.
Sinkronisasi data ini menjadi dasar awal bagi Kemensos dalam mendeteksi penyimpangan pemanfaatan dana bansos. Apabila ditemukan keterkaitan dengan praktik ilegal, maka kuota penerima akan langsung dicabut dan dialihkan.
Kuota Bansos Tidak Berkurang, Tapi Dialihkan
Mensos menegaskan bahwa upaya verifikasi ini bukan bertujuan memangkas jumlah penerima bansos, tetapi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Dana bantuan yang tidak disalurkan ke penerima tidak layak akan diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengecekan lapangan, ditemukan hampir dua juta keluarga penerima manfaat yang tidak memenuhi kriteria.
“Setelah kami telusuri dan cocokkan dengan data terbaru, jumlah yang tidak layak cukup besar. Dana mereka akan dialihkan ke keluarga lain yang masuk dalam kelompok miskin ekstrim,” ujarnya.
Presiden Beri Penebalan, Bukan Pemangkasan
Mensos juga meluruskan kabar bahwa bansos akan dikurangi. Sebaliknya, Presiden justru memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan dengan memberikan penambahan alokasi bagi 18 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jumlah bantuannya tetap, bahkan Presiden menambah kuotanya untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ucapnya.
Pengawasan Digital dan Evaluasi Berlapis
Kementerian Sosial menyiapkan langkah lanjutan berupa pengawasan berbasis digital dengan menggandeng lembaga keuangan dan pengawas transaksi. Tujuannya adalah mendeteksi pola tak biasa dalam rekening penerima bantuan dan segera menindaklanjuti jika ada penyimpangan.
Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap sistem bansos dapat lebih efisien dan transparan.
Langkah audit rekening ini menjadi bentuk keseriusan negara dalam menjaga integritas distribusi bantuan sosial. Harapannya, bansos hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berada dalam desil terbawah klasifikasi sosial ekonomi nasional.
Untuk berita sosial ekonomi terbaru dan investigasi kebijakan publik, kunjungi JurnalLugas.Com.






