JurnalLugas.Com — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ratusan ribu penerima yang diduga menyalahgunakan dana untuk aktivitas judi online. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 300 ribu penerima sudah dipastikan tidak lagi menerima bansos.
“Kita lakukan pemeriksaan. Saat ini lebih dari 300 ribu penerima sudah tidak dapat lagi bansos,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, di Malang, Senin (8/9/2025).
Data PPATK Ungkap Penyalahgunaan
Temuan ini berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kemudian diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan total 12 juta penerima bansos. Dari hasil pemeriksaan, sekitar 2 juta penerima dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Selain itu, Kemensos juga menggandeng PPATK dan pihak perbankan untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos. Dari pemeriksaan tersebut, lebih dari 600 ribu penerima diduga kuat terlibat dalam praktik judi online.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan, dan data ini akan terus diperbarui,” tegas Gus Ipul.
Kesempatan Pendataan Ulang
Meski ribuan penerima terhenti, Kemensos masih memberikan peluang bagi mereka untuk kembali masuk dalam daftar penerima. Prosesnya dilakukan melalui pendataan ulang agar benar-benar tepat sasaran.
“Kalau memang ada yang betul-betul membutuhkan, mereka bisa mengikuti pendataan ulang. Ada juga kemungkinan sebagian data disalahgunakan pihak lain, jadi akan kita cek ulang dengan ketat,” jelas Gus Ipul.
Dialihkan ke Penerima yang Lebih Berhak
Gus Ipul menegaskan bahwa penghentian ini bukan berarti anggaran bansos dikurangi. Dana tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Bansos tetap ada, hanya dialihkan kepada yang lebih berhak, terutama masyarakat desil 1 dan 2,” tutupnya.
Sumber berita lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






