JurnalLugas.Com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini, Minggu (16/6/2024), tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp1.347.000 per gram.
Selaras dengan harga jualnya, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga tidak berubah, tetap di level Rp1.226.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga ini berlaku di kantor Antam yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta. Untuk emas dengan berat terkecil, yakni 0,5 gram, harganya ditetapkan sebesar Rp723.500.
Sedangkan untuk pecahan emas lainnya, berikut rincian harganya:
Emas 1 gram: Rp1.347.000
Emas 2 gram: Rp2.634.000
Emas 3 gram: Rp3.926.000
Emas 5 gram: Rp6.510.000
Emas 10 gram: Rp12.965.000
Emas 25 gram: Rp32.287.000
Emas 50 gram: Rp64.495.000
Emas 100 gram: Rp128.912.000
Emas 250 gram: Rp322.015.000
Emas 500 gram: Rp643.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.287.600.000
Ukuran emas terbesar, yaitu 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dihargai sebesar Rp643.820.000 dan Rp1.287.600.000.
Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.
Namun, untuk mendapatkan potongan pajak sebesar 0,45%, pembeli harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi.






