Pegawai Eselon I Bappenas Bisa Terima Bansos Suharso Monoarfa Bicara Regsosek

JurnalLugas.Com – Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa seorang pegawai Eselon I di kementeriannya masih menerima bantuan sosial (bansos). Fakta ini mencerminkan ketidakakuratan data sosial ekonomi masyarakat yang ada saat ini, sehingga menegaskan perlunya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Pak Sekjen Kemenkeu (Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan) ketawa kan, dan sampai sekarang dia masih terima,” kata Suharso dalam peluncuran Regsosek pada Kamis, 20 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Suharso menjelaskan bahwa pegawai tersebut telah menerima bansos dari pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, pegawai tersebut kemudian memberikan bansos yang diterimanya kepada pihak yang lebih membutuhkan.

Baca Juga  40 juta Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 juta dan 10 juta Pekerja Terima Gaji Rp23 juta Suharso Monoarfa Berdayakan Usia Produktif serta Lansia

Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian antara data penerima manfaat bansos dengan kondisi riil di lapangan. Untuk itu, Suharso menekankan pentingnya peluncuran data Regsosek yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan ketidaksesuaian data sosial ekonomi yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).

Menurut Suharso, data Regsosek memiliki kemampuan untuk menganalisis kondisi rumah tangga penerima bansos hingga anggota rumah tangga calon penerima manfaat. “Dengan begitu, kami bisa memastikan jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suharso menerangkan bahwa Regsosek adalah basis data informasi sosial ekonomi yang mencakup 100% penduduk Indonesia. Dengan demikian, semua data sosial ekonomi dari berbagai K/L akan terintegrasi dalam Regsosek.

Baca Juga  Suharso Monoarfa Program Makan Siang Gratis Pernah Dilakukan Pada Era Pemerintahan Presiden Soeharto

Data Regsosek mampu mengidentifikasi tingkat kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga yang paling sejahtera, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basisnya. “Informasi yang dimiliki Regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerima manfaat,” pungkas Suharso.

Peluncuran Regsosek diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperbaiki akurasi data sosial ekonomi di Indonesia, memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait