JurnalLugas.Com – Presiden Joko Widodo, sering disapa Jokowi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait isu yang mengklaim bahwa pemain Judol (judi online) yang jatuh miskin dapat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial (bansos). Jokowi menegaskan bahwa program tersebut tidak ada.
“Tidak ada,” ujar Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024).
Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Muhadjir sempat menjelaskan mengenai pendekatan pemerintah terhadap kasus judi online, di mana pemerintah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku judi.
Menurut Muhadjir, pemerintah juga berencana memberikan perhatian kepada korban judi online yang menjadi miskin akibat kehilangan harta karena praktik perjudian. Muhadjir menyatakan bahwa korban judol ini bisa dimasukkan ke dalam DTKS dan menerima bansos. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena dianggap seolah-olah memberikan jaminan bagi pelaku judi online yang kalah dan kehilangan hartanya untuk menerima bantuan dari pemerintah.
“Kita sudah banyak sekali memberikan advokasi kepada korban judi online ini. Kalau misalnya kita memberikan masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir dalam keterangannya di Kompleks Istana, Kamis (13/6/2024).
Pernyataan Muhadjir ini menuai reaksi berbagai pihak, karena dikhawatirkan dapat memicu pandangan bahwa pemerintah mendukung atau memberikan kelonggaran kepada pelaku judi online. Jokowi dengan tegas membantah adanya program bantuan sosial bagi korban judol, memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan pada mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal.






