Petani Sawit Bersenang Hati Kemendag Tetapkan Harga CPO Juli 2024

JurnalLugas.Com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024. Harga yang ditetapkan sebesar 800,75 dolar AS per metrik ton (MT), naik 21,93 dolar AS atau 2,82 persen dari harga bulan Juni 2024 yang sebesar 778,82 dolar AS per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyampaikan bahwa harga referensi CPO kali ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, menjauh dari ambang batas 680 dolar AS per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar 33 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 85 dolar AS per MT untuk periode Juli 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hore Petani Bahagia Harga CPO Melonjak Simak Berapa Kenaikannya

Penetapan HR CPO ini didasarkan pada rata-rata harga dari tiga sumber utama selama periode 25 Mei hingga 24 Juni 2024. Rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia tercatat 761,56 dolar AS per MT, di Bursa CPO Malaysia sebesar 839,93 dolar AS per MT, dan di Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 957,77 dolar AS per MT.

Menurut Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata lebih dari 40 dolar AS di antara tiga sumber tersebut, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan yang terdekat dengan median. Berdasarkan ketentuan ini, HR diambil dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia, sehingga ditetapkan sebesar 800,75 dolar AS per MT.

Baca Juga  Aturan Impor Diperketat, Pemerintah Klaim Jaga Harga Petani dan Ketahanan Pangan

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dengan berat netto ≤ 25 kg tidak dikenakan Bea Keluar, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Budi juga menjelaskan bahwa peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan harga minyak kedelai, harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan dari India dan Tiongkok yang tidak sebanding dengan peningkatan produksi.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait