JurnalLugas.Com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) telah mengumumkan pemberian pinjaman atau shareholder loan sebesar Rp315 miliar kepada PT Jasamarga Manado Bitung (JMB). Pemberian pinjaman ini menjadi perhatian setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Nixon Sitorus, Sekretaris Perusahaan JSMR, menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut bersumber dari plafon fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh perseroan. Jumlah plafon sebesar Rp315 miliar telah ditetapkan pada saat penandatanganan perjanjian pemegang saham.
Sementara itu, terkait dengan pinjaman dari pemegang saham lainnya, Nixon mengungkapkan bahwa JMB tidak menerima pinjaman serupa dari pemegang saham lain. “Pemegang saham lainnya tidak dapat memberikan shareholder loan kepada JMB, sehingga hanya perseroan yang bisa memberikan pinjaman tersebut,” ujar Nixon dalam pernyataan resminya pada Senin, 15 Juli 2024.
Nixon juga menjelaskan alasan JMB memilih shareholder loan daripada opsi pendanaan lainnya. Menurutnya, JMB menghadapi pembatasan dalam memperoleh senior loan, sehingga membutuhkan pendanaan yang bersifat junior loan dari pemegang saham.
Pinjaman ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan cash deficiency support JMB pada tahun 2024 serta kebutuhan operasional lainnya. Nixon menyebutkan bahwa kebutuhan operasional yang dimaksud termasuk pemenuhan kewajiban keuangan JMB.
Selain itu, pemberian fasilitas pinjaman ini berdampak pada besarnya aset lancar JSMR, berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas, serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp315 miliar.
Dengan adanya pinjaman ini, diharapkan JMB dapat mengatasi berbagai kebutuhan finansialnya dan terus menjalankan operasionalnya dengan lancar.






