JurnalLugas.Com – Ratusan guru honorer di sekolah negeri DKI Jakarta menjadi korban kebijakan ‘Cleansing’ atau pemecatan sepihak yang dilakukan oleh sejumlah sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari optimalisasi kualitas pendidikan yang mencakup berbagai sektor, termasuk tenaga pengajar.
“Kualitas pendidikan perlu dimulai dari tenaga pengajar yang berkualitas,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Per 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah menata ulang tenaga honorer di sekolah negeri sesuai dengan Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4), yang menyatakan bahwa guru yang berhak mendapatkan honor harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidak berstatus ASN, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Budi menyebutkan bahwa saat ini jumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencapai 4.000 orang, penambahan yang terjadi sejak tahun 2016. Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), NUPTK hanya dapat diproses untuk guru honorer yang diangkat oleh Kepala Dinas.
“Semua guru honorer saat ini tidak ada yang diangkat oleh Kepala Dinas, sehingga NUPTK mereka tidak dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini dilakukan oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Padahal, sejak tahun 2017-2022, sudah ada instruksi dan surat edaran yang menyatakan bahwa pengangkatan guru honorer harus melalui rekomendasi Dinas Pendidikan.
“Hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 menemukan bahwa kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud dan ketentuan sebagai penerima honor,” jelas Budi.
Budi menegaskan bahwa pendidikan berkualitas menjadi prioritas utama dalam menciptakan generasi unggul di masa depan. Disdik DKI Jakarta telah melakukan analisis dan koreksi mutu pendidikan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik.
“Mutu serta kompetensi tenaga pengajar menjadi prioritas kami, karena kualitas pengajaran guru berpengaruh langsung pada prestasi siswa. Kami berharap para orangtua dan wali murid mendukung upaya perbaikan mutu pendidikan ini agar para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua,” kata Budi.
Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang semakin memprihatinkan di wilayah DKI Jakarta akibat kebijakan ‘Cleansing’. Pada 4 Juli 2024, P2G mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru honorer di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta.
Kepala Bidang Advokasi Guru, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa selepas RDPU dengan Komisi X DPR RI, kondisi guru honorer semakin mencekam, terutama di DKI Jakarta.
“Pada minggu pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapat pesan bahwa hari pertama mereka masuk sekolah adalah hari terakhir mereka berada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir ‘Cleansing Guru Honorer’ kepada mereka,” kata Iman, Selasa (16/7/2024).
Data dari BKN mencatat total guru honorer di sekolah negeri DKI Jakarta berjumlah 4.835 orang, dengan 107 di antaranya telah terdampak kebijakan ‘Cleansing’. Jumlah ini terus bertambah setiap hari.






