JurnalLugas.Com – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pemberhentian ratusan guru honorer menjelang tahun ajaran baru 2024/2025. Heru menyatakan bahwa guru honorer di Jakarta akan diarahkan menjadi guru dengan status Kontrak Kerja Individu (KKI).
KKI adalah sistem penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta yang menggunakan kontrak kerja. Melalui sistem ini, pegawai yang sebelumnya berstatus honorer bisa memperoleh gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
Heru berkomitmen untuk mendorong sekitar empat ribu guru honorer di Jakarta masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. “Kepala Dinas Pendidikan akan merekomendasikan empat ribu guru ini, yang bertahun-tahun bertugas sebagai guru, untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik,” ujarnya di Jakarta pada Sabtu (20/7/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Heru setelah rapat terbatas dengan pejabat Disdik DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Heru juga mengumumkan bahwa Disdik DKI akan membuka seleksi guru KKI pada Agustus 2024 dengan kuota 1.700 orang. Dia mengimbau seluruh guru honorer, termasuk 107 guru yang dinonaktifkan, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Kami, Pemda DKI, sangat menghargai para guru. Oleh karena itu, empat ribu guru honorer saat ini diberi kesempatan. Pada bulan Agustus, kita akan membuka lowongan dengan kuota 1.700. Gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI. Bagaimana dengan sisanya yang 2.300? DKI sudah merencanakan pembukaan seleksi pada tahun 2025,” jelasnya.
Heru menegaskan bahwa dengan status guru KKI, Disdik DKI nantinya akan memiliki data yang lebih lengkap. Hal ini memungkinkan distribusi guru secara merata, termasuk penempatan guru dekat dengan tempat tinggal mereka dan jadwal pelajaran yang memadai. Dia juga meminta agar kebijakan penonaktifan ratusan guru honorer tidak dipandang sebagai pemberhentian, melainkan sebagai upaya penguatan data.
“Terkait dengan 107 guru non-aktif, kita akan mendata mereka dan mendistribusikannya ke sekolah-sekolah yang membutuhkan keahlian mereka. Misalnya, jika di satu sekolah sudah cukup banyak guru Bahasa Inggris, maka guru tersebut akan sulit mendapatkan jam mengajar yang mencukupi. Oleh karena itu, kita perlu mendistribusikan mereka secara lebih merata,” tutupnya.






