JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk masa jabatan lima tahun mendatang. Penunjukan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 297 Tahun 2024 yang terbit pada 17 Juli 2024.
Melalui KMK tersebut, selain mengangkat Hadiyanto, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah dari posisinya sebagai Komisaris Utama PII, yang sebelumnya diangkat berdasarkan KMK No 216 Tahun 2023.
Ini bukan kali pertama Sri Mulyani memberikan kepercayaan kepada Hadiyanto. Pada Mei 2023 lalu, Hadiyanto juga diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, meskipun posisinya kemudian digantikan oleh Suminto pada tahun ini.
Hadiyanto bukan sosok baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyatakan bahwa pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan dari pemegang saham. Tugas ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.
Rionald menambahkan, PII memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. “Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi terhadap PII. Dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal agar tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Direktur Utama PII, M. Wahid Sutopo, berharap pengangkatan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama akan meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya sebagai SMV Kemenkeu yang mendukung pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan inovatif.






