Luhut Binsar Pandjaitan Family Office Banjiri Indonesia dengan Investasi Miliaran

JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah sedang merampungkan konsep bisnis family office, yang ditargetkan selesai sebelum akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut telah bertemu dengan Pemerintah Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk mempelajari pengalaman mereka dalam membentuk family office.

Apa itu Family Office?
Family office adalah klaster keuangan yang memberikan layanan khusus bagi keluarga dengan kekayaan besar untuk menanamkan dana dan berinvestasi di suatu wilayah. Selain berinvestasi, keluarga-keluarga ini juga dapat menikmati fasilitas wisata yang ditawarkan.

Bacaan Lainnya

“Kami masih berdiskusi tentang jumlah minimum investasi yang harus dimasukkan, berapa banyak yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang dibutuhkan untuk menjalankan office di sini,” kata Luhut usai peluncuran SIMBARA Nikel dan Timah pada Senin, 22 Juli 2024.

Pertemuan dengan Pemerintah Abu Dhabi
Luhut melaporkan hasil pertemuannya dengan pemerintah Abu Dhabi kepada Presiden Jokowi dan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia juga telah membahas konsep family office ini dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, termasuk potensi pemberian insentif bagi investor yang ingin menyimpan uangnya di Indonesia.

Baca Juga  Garis Kemiskinan Akan Diubah Luhut Data Baru Siap Diserahkan ke Presiden

Kepastian Hukum dan Arbitrase Internasional
Salah satu hal penting yang dipelajari dari Abu Dhabi adalah kepastian hukum dalam pembentukan family office. Luhut menekankan perlunya pengadilan arbitrase dengan hakim internasional yang tersertifikasi untuk menangani sengketa.

“Ke Presiden Jokowi, saya bilang, Pak sederhana rupanya. Kenapa? Karena pengadilan arbitrase dengan hakim internasional yang certified dapat memutuskan kasus tanpa ada banding,” jelas Luhut.

Manfaat bagi Indonesia
Menurut Luhut, jika kepastian hukum dapat diberlakukan di Indonesia, akan ada banyak investor yang tertarik. Selain itu, Indonesia juga akan memperkuat cadangan devisa dengan adanya family office.

Dukungan dari Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam memberikan insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance, yang saat ini juga diberikan untuk Ibu Kota Nusantara.

“Kita lihat kemajuan dari pembahasan family office ini, dengan memanfaatkan peraturan yang ada saat ini seperti trust dalam UU P2SK atau dari UU HPP,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Akhir Era Luhut Binsar Pandjaitan Siapa Pengganti Si Pemecah Masalah untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kritik dari Ekonom INDEF
Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, mengkritik rencana pembentukan family office. Menurutnya, rencana ini berpotensi melegalkan praktik pencucian uang dari bisnis ilegal.

“Saya khawatir orang super kaya di Indonesia ingin kekebalan dan kebebasan untuk mencuci uang dari bisnis ilegal. Ini cara berpikir yang fantastis dan sulit dimengerti,” kata Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa banyak orang super kaya di Indonesia membangun family office di luar negeri seperti Singapura dan Hongkong. Ia bingung bagaimana menarik orang super kaya dari luar negeri jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempercayai membangun hal serupa di tanah air.

Pemerintah Indonesia tengah merampungkan konsep family office dengan harapan dapat menarik investasi dan wisata. Namun, kepastian hukum dan kritik dari berbagai pihak harus diperhatikan agar tujuan tersebut dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah baru.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait