JurnalLugas.Com – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), sebuah perusahaan produsen kertas terkemuka, baru-baru ini mengumumkan pengunduran diri salah satu Komisarisnya, Kitti Tangjitrmaneesakda. Pengunduran diri ini diterima oleh perseroan pada 14 Agustus 2024.
“Pada 14 Agustus 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri atas nama Bapak Kitti Tangjitrmaneesakda selaku Komisaris Perseroan,” ungkap Marco Hardy, Sekretaris Perusahaan FASW. Langkah ini diambil menyusul ketentuan yang berlaku dalam POJK No. 33 Tahun 2014.
Menanggapi pengunduran diri ini, FASW akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 September 2024. Acara yang akan digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta ini, dihadiri oleh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan hingga 28 Agustus 2024.
Kitti Tangjitrmaneesakda, warga negara Thailand, telah menjabat sebagai Komisaris sejak Maret 2020. Pengunduran dirinya terjadi di tengah tantangan finansial yang dihadapi FASW, di mana perusahaan mencatat kerugian sebesar Rp472,8 miliar pada semester pertama 2024, meningkat 118 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini juga berdampak pada penurunan pendapatan FASW sebesar 4,9 persen yoy, menjadi Rp3,89 triliun.
RUPSLB yang akan datang diharapkan dapat memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan ini, serta memperkuat posisi FASW di industri kertas.






