Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Ahmad Muzani Hak Prerogatif Presiden Terpilih

JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal Partai (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, merespons spekulasi terkait susunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang ramai diperbincangkan di media sosial. Muzani tidak secara langsung membenarkan atau membantah informasi yang beredar tersebut.

Dalam kesempatan usai pembukaan Rapimnas Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Muzani menekankan bahwa penentuan susunan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. “Saya tidak begitu paham apakah valid atau tidak, karena itu hak prerogatif Pak Prabowo,” ujar Muzani pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  AHY Resmi Jabat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo telah melakukan diskusi terbatas dengan Gibran dan sejumlah pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Diskusi ini bertujuan untuk menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinet pemerintahan periode 2024-2029. Namun, Muzani menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan detail mengenai calon-calon menteri tersebut.

“Kalau Pak Prabowo sudah mengajak ngomong dengan orang terbatas, saya kira iya, dengan Mas Gibran, dengan partai-partai koalisi. Tapi seberapa jauh intensitas dan hasil dari pembicaraan tersebut saya tidak ikut,” jelas Muzani.

Baca Juga  Bahlil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kuning Dipertebal

Lebih lanjut, Muzani juga mengaku belum mengetahui siapa saja figur yang akan diangkat menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. “Siapa saja yang akan dipasang untuk menjadi menteri A, untuk posisi B, saya tidak mengikuti,” kata Muzani.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait