Janji Dharma Pongrekun Gratiskan JIS Heru Budi Hartono Enggan Komentari

JurnalLugas.Com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menolak untuk memberikan komentar terkait janji dari calon gubernur independen DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, yang berencana menggratiskan sewa Jakarta International Stadium (JIS). Heru menyatakan bahwa dia tidak ingin terlibat dalam pembahasan program-program yang dijanjikan oleh calon gubernur.

“Terkait dengan program-program calon gubernur, saya tidak komentar,” kata Heru pada Selasa, 3 September 2024. Heru menekankan bahwa semua janji dari pasangan calon gubernur (paslon) akan diserahkan kepada mereka yang dipercaya untuk memimpin Jakarta di masa depan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPU Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Belum Penuhi Syarat di Pilgub Jakarta

Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses pemilihan hingga salah satu pasangan calon terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. “Nanti kalau mereka menang, mereka yang melaksanakan, jadi silakan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Dharma Pongrekun, salah satu bakal calon gubernur DKI Jakarta, menyatakan niatnya untuk menggratiskan sewa JIS jika anggaran memungkinkan. “Kalau memang memungkinkan anggaran ada, perlu digratiskan,” kata Dharma dalam konferensi pers pendaftaran Pilkada DKI di Jakarta, Kamis (29/8).

Dharma juga mengungkapkan rencananya untuk lebih mendalami bagaimana pengelolaan JIS ke depannya, agar fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jakarta. Dalam programnya, dia juga berkomitmen untuk selalu mengutamakan kenyamanan pendukung Persija, The Jakmania.

Baca Juga  Ratusan Guru Honorer Dipecat Heru Budi Hartono Kita Arahkan ke Status KKI

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan RK-Suswono. KPU DKI Jakarta telah menyatakan bahwa ketiga pasangan calon ini lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa di RSUD Tarakan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait