Resmi Rano Karno Nyatakan Mundur

JurnalLugas.Com – Rano Karno, bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Keputusan ini diambil guna mempersiapkan diri mengikuti kompetisi Pilkada Jakarta 2024. Pengunduran dirinya sedang dalam proses oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI berdasarkan Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi hal tersebut pada Jumat, 06 September 2024. “Benar, kami menerima surat pengunduran diri dari Pak Rano,” ungkap Indra. Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Indra, tertulis bahwa Rano Karno mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pramono Anung-Rano Karno Tancap Gas "Jakarta Menyala" Menang Pilkada DKI Jakarta

Rano Karno sebelumnya terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, namun diperkirakan tidak akan dilantik karena partisipasinya dalam Pilkada. “Kemungkinan Rano juga tidak mengikuti pelantikan periode baru. Namun, hal ini bergantung pada surat resmi dari partai ke KPU,” jelas Indra lebih lanjut.

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024. Mereka merupakan salah satu dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, selain Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, serta pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca Juga  Adian Napitupulu PDIP Tak Gentar Hadapi Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait