JurnalLugas.Com — Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, resmi dinonaktifkan Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini menyusul pengunduran dirinya yang diumumkan beberapa hari lalu.
Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah Rahayu dan akan menjalankan seluruh proses pengunduran diri sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sementara proses pengunduran diri berjalan, Sara akan dinonaktifkan dari keanggotaan DPR,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Bambang menambahkan, fraksi akan memastikan seluruh prosedur administratif berjalan lancar dan tetap berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra. “Kami pastikan semua proses sesuai aturan dan menjaga integritas lembaga,” jelasnya.
Pengunduran diri Rahayu muncul setelah beberapa pernyataannya sebelumnya dinilai menyinggung pihak tertentu. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Melalui akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati, Rahayu mengumumkan: “Saya menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI dan mohon maaf atas kesalahan saya.”
Langkah ini menegaskan komitmen Fraksi Gerindra untuk menegakkan disiplin internal dan menjaga reputasi DPR RI di mata publik.
Sumber lebih lanjut: JurnalLugas.Com






