Dito Ariotedjo Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

JurnalLugas.Com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memberikan tanggapan terkait isu dugaan penyelewengan dana pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara. Menurut Dito, isu yang ramai dibicarakan tersebut bukanlah indikasi korupsi seperti yang diangkat di berbagai media.

“Oh bukan, itu sebenarnya bukan dugaan korupsi. Itu kan rame di media ada yang belum selesai dan orang-orang bilang itu pasti korupsi,” ujar Dito setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Benarkah Sinyal Jadi Menpora? Ini Profil dan Karir

Dito menjelaskan bahwa pengelolaan PON diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2024. Perpres tersebut melibatkan beberapa pihak berwenang, termasuk Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Mabes Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita ada Satgas tata kelola yang mengacu pada Perpres 24 Tahun 2024, dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung serta Kabareskrim Mabes Polri dan Deputi BPKP. Jadi, semua keluhan pasti diproses oleh Satgas ini,” tegas Dito.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya siap merespons setiap keluhan dengan cepat, serta berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam proses pengelolaan.

“Semua sistem sudah berjalan. Kami memastikan segala kekurangan akan direspon dengan cepat,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti isu yang beredar, Dito menyatakan bahwa dirinya langsung bertolak dari IKN menuju Medan untuk memastikan situasi. Ia juga mengingatkan pentingnya melihat keseluruhan penyelenggaraan PON, yang melibatkan 65 cabang olahraga, serta banyak venue berkualitas.

Baca Juga  KPK Panggil Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

“Jangan hanya fokus pada satu atau dua hal yang belum sempurna, karena secara keseluruhan banyak yang bagus,” kata Dito menutup penjelasannya.

Dito Ariotedjo menepis anggapan adanya penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON Aceh-Sumut. Dengan adanya Satgas pengawas tata kelola, setiap keluhan akan ditangani sesuai prosedur, dan Menpora menjamin bahwa transparansi dan integritas tetap terjaga.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait