JurnalLugas.Com – Larasati Moriska mencetak sejarah sebagai anggota termuda Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029. Pada usia 22 tahun, Larasati tidak hanya memegang posisi penting sebagai wakil ketua sementara DPD RI, tetapi juga menunjukkan potensi besar dalam menggerakkan perubahan politik di Indonesia.
Pada tanggal 1 Oktober 2024, Larasati dilantik dalam rapat paripurna perdana yang diadakan di Kompleks Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia mendampingi Ketua DPD RI sementara, Guntur Sasono, untuk memimpin jalannya rapat. Dengan kehadiran Larasati, harapan akan keterlibatan lebih banyak generasi muda dalam politik semakin menguat.
Larasati Moriska merupakan anggota DPR asal Kalimantan Utara yang berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak kuat di dunia politik. Ibunya, Asni Hafid, pernah menjabat sebagai anggota DPD RI pada periode 2019-2024, sedangkan ayahnya, Nardi Aziz, pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan dari 2019 hingga 2024. Latar belakang politik yang dimiliki keluarganya menjadi modal berharga bagi Larasati dalam menjalankan tugasnya di parlemen.
Pendidikan juga menjadi bagian penting dari perjalanan Larasati. Ia menempuh pendidikan di Universitas Prasetiya Mulya Tangerang dan meraih gelar sarjana (S1) di bidang bisnis. Pendidikan yang kuat ini dipadukan dengan semangatnya sebagai generasi Z Kaltara, membuatnya diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pembuatan kebijakan dan pembaharuan politik.
Kehadiran Larasati di DPD RI bukan hanya sekadar simbolisme, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendorong anak muda untuk lebih aktif terlibat dalam politik. Larasati berkomitmen untuk menjadi suara bagi generasi muda dan berharap kehadirannya dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Dengan segala potensi yang dimilikinya, Larasati Moriska siap menghadapi tantangan sebagai wakil rakyat dan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Indonesia di masa depan.






