Akhirnya Ultraman Jamaludin Malik Dilantik Menjadi Anggota DPR RI Segini Kekayaannya

JurnalLugas.Com – Jamaludin Malik, anggota DPR terpilih dari Dapil Jateng II, resmi dilantik hari ini bersama anggota DPR, DPD, dan MPR lainnya. Yang menarik, Jamaludin tampil mencolok dengan mengenakan kostum Ultraman, menjadikannya salah satu sosok yang paling diperhatikan dalam acara pelantikan tersebut.

Menurut data yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, kekayaan bersih Jamaludin, yang akrab disapa “Ultraman Parlemen,” tercatat sebesar Rp3.876.000.000 atau sekitar Rp3,8 miliar. Rincian dari harta kekayaannya menunjukkan bahwa ia memiliki 7 rumah dan bangunan yang terletak di Jepara dan Kudus, Jawa Tengah, dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, ia juga memiliki empat mobil dan tiga motor, yang keseluruhannya bernilai Rp1,8 miliar.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Keponakan Prabowo Mundur dari DPR Gerindra Resmi Nonaktifkan Rahayu Saraswati

Dari sisi keuangan, Jamaludin memiliki kas dan setara kas sebesar Rp20 juta, dan yang menarik, ia tidak memiliki utang sama sekali. Ini menunjukkan bahwa selain menjadi sosok yang unik dalam pelantikan, ia juga memiliki manajemen keuangan yang baik.

Dalam wawancara setelah pelantikan, Jamaludin menjelaskan alasannya memilih kostum Ultraman. “Ini merupakan ciri khas saya saat mencalonkan diri, jadi saya tidak ingin meninggalkan identitas itu,” ungkapnya. Saat ditanya tentang tata tertib pelantikan yang mengharuskan pakaian formal, ia menambahkan, “Kalau disuruh copot ya nanti kita copot,” menunjukkan sikap santainya meskipun ada peraturan yang harus diikuti.

Baca Juga  Once Mekel Ditempatkan di Komisi DPR RI Bersama Ahmad Dhani "Seru"

Dengan tampil unik dan gaya yang berani, Jamaludin Malik tidak hanya memikat perhatian publik, tetapi juga menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk tetap menjadi diri sendiri dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Keberaniannya mengenakan kostum Ultraman menjadi simbol dari semangatnya untuk memberikan perubahan dan inovasi dalam dunia politik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait