Loncat ke konten
Menu Mobile
JurnalLugas.Com
Jurnal Mengabarkan Lugas Menyampaikan
  • News
  • Economics
    • Saham
  • International
  • Technology
  • Lifestyle
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
Beranda Teknologi X Twitter Salah Transfer Bayar Denda Rp82 Miliar di Brasil dan Masih Terblokir

X Twitter Salah Transfer Bayar Denda Rp82 Miliar di Brasil dan Masih Terblokir

Gambar Gravatar
jurnallugas.com
6 Oktober 20246 Oktober 2024

JurnalLugas.Com – Situs media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah setuju untuk membayar denda sebesar USD5,24 juta atau sekitar Rp82 miliar demi melanjutkan operasinya di Brasil. Namun, meskipun pembayaran telah dilakukan, platform tersebut masih belum dapat beroperasi kembali.

Permasalahan utama yang menyebabkan situs tersebut tetap terblokir adalah karena pembayaran denda tersebut disetorkan ke rekening yang salah. Hakim Agung Brasil, Alexandre de Moraes, menjelaskan, “Penyetoran sejumlah 28.600.000 real [USD5,24 juta] tidak dilakukan dengan benar di rekening yang terkait dengan proses ini.”

Bacaan Lainnya
  • X Tutup Fitur Komunitas, Beban Spam Jadi Alasan Perombakan Platform
  • Lula Serang AS Habis-habisan, Klaim Nuklir Iran Disebut Akal-akalan Trump
  • Jair Bolsonaro Ditangkap, Polisi Brasil Bongkar Upaya Kabur ke AS, Hukuman 27 Tahun Siap Dieksekusi

Situasi ini menjadi kendala terbaru dalam konflik antara Elon Musk, pemilik X, dengan pemerintah Brasil. Pada Jumat, 4 Oktober 2024, pihak X sebenarnya telah mengajukan permintaan agar layanan mereka di Brasil kembali diaktifkan, mengingat mereka telah membayar denda yang diminta.

Dalam dokumen yang diajukan, X Brasil meminta agar akses platform tersebut untuk penggunanya di Brasil dibuka kembali. Salah satu sumber internal mengungkapkan bahwa pembayaran denda ini menunjukkan indikasi bahwa X mungkin mulai melunak terkait persyaratan pemerintah untuk tetap beroperasi di negara tersebut.

Baca Juga  Elon Musk Akui X Terima Serangan Siber Skala Besar Lumpuh Berjam-jam

Sebelumnya, pada bulan Agustus, X diblokir di Brasil setelah gagal mematuhi perintah pengadilan terkait moderasi konten dan penunjukan perwakilan hukum di negara tersebut. Kasus ini telah memicu perdebatan luas mengenai kebebasan berbicara dan upaya untuk menangani penyebaran informasi palsu secara daring.

Berdasarkan data dari Statista, X memiliki lebih dari 21 juta pengguna di Brasil hingga April 2024. Penangguhan ini menyebabkan X menghadapi denda lebih dari USD5 juta karena gagal memenuhi perintah pengadilan awal tahun ini.

Mahkamah Agung Brasil menekankan bahwa X harus mengambil tindakan untuk membatasi akun-akun yang terlibat dalam penyebaran misinformasi, termasuk beberapa tokoh sayap kanan yang diduga merusak pemilu di negara tersebut. Selain itu, Mahkamah Agung juga menyoroti kegagalan X dalam menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sebuah kewajiban bagi perusahaan asing yang ingin beroperasi di sana.

Dalam situasi ini, Elon Musk secara terbuka mengecam tindakan Mahkamah Agung Brasil, dengan menyebutnya sebagai upaya penyensoran. Musk bahkan melontarkan kritik keras kepada Hakim de Moraes, yang menurutnya mengeluarkan “perintah ilegal”. Musk, yang kerap mengungkapkan dukungan politiknya kepada mantan Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, sebelumnya juga menyebut de Moraes sebagai “diktator yang bersembunyi di balik jubah hakim”.

Walaupun Musk selama ini dikenal sebagai pendukung kebebasan berbicara, nyatanya X di bawah kepemilikannya lebih akomodatif terhadap permintaan pemerintah. Menurut laporan, dalam enam bulan pertama setelah Musk mengambil alih X, platform ini telah memenuhi hampir 99 persen permintaan pemerintah dari negara-negara seperti Turki dan India. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah dapat dengan mudah menekan X untuk membungkam kritik di platform tersebut.

Baca Juga  Lula Telepon Trump, Desak Hapus Tarif 50 Persen Produk Brasil dan Cabut Sanksi

Selama beberapa minggu terakhir, X telah melakukan berbagai upaya untuk kembali beroperasi di Brasil. Pada bulan September, platform ini membatasi akses ke sejumlah akun yang terlibat dalam penyebaran misinformasi dan mengambil langkah-langkah untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil. Mereka juga meminta agar akses pengguna di Brasil segera dipulihkan.

Dengan langkah-langkah yang diambil X, harapannya penangguhan layanan di Brasil dapat segera dicabut. Namun, hingga saat ini, situs tersebut masih menghadapi tantangan hukum dan birokrasi yang harus diselesaikan agar bisa kembali melayani jutaan penggunanya di Brasil.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca di Google News Follow JurnalLugas.Com
BrasilDenda TwitterSalah TransferTwitter
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Jetour Umumkan Harga Resmi untuk Pasar Indonesia Jetour Dashing dan X70 Plus
Pos berikutnya Apakah Obligasi Halal? Memahami Obligasi dari Perspektif Syariah

Pos terkait

  • Rem Motor Matic Sering Blong? Ini Penyebab dan Solusinya

  • Cara Cek Skor BI Checking Lewat HP, Gampang dan Praktis

  • Begini Cara Aktifkan FB Pro di Facebook, Bisa Tambah Cuan

  • Kartu ATM Tertelan Mesin? Begini Cara Mengurusnya

  • Spesifikasi Realme Watch 5 Terungkap, Baterai Tahan 20 Hari!

  • Mirip Instagram, WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Close Friends di Status

Ekonomi

Saham4 jam ago
Mitratel Kantongi Kr…

JurnalLugas.Com -- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel memperkuat langkah bisnis berkelanjutan dengan  […]

4 jam ago
Harga Emas Dunia Anj…
8 jam ago
Harga Emas Pegadaian…
9 jam ago
OJK, Lonjakan PHK Ug…
1 hari ago
Harga Emas Antam Har…
1 hari ago
Harga Emas Pegadaian…

Internasional

  • Internasional6 jam ago
    Erdogan, Zionis Isra…
  • Internasional9 jam ago
    Iran Siapkan Jalur K…
  • Internasional1 hari ago
    Kapal Induk Prancis …
  • Internasional1 hari ago
    Trump Ancam Sanksi P…
  • Internasional2 hari ago
    Ben-Gvir Kibarkan Be…
  • Internasional2 hari ago
    Rusia Resmi Beri Put…

Tekno

  • Tekno7 jam ago
    Xpeng Incar Pabrik V…
  • Tekno1 hari ago
    Vivo S60 Meluncur De…
  • Tekno2 hari ago
    Changan Bidik Genera…

Topik Populer

  • Harga Emas
  • KPK
  • Saham
  • Emas Antam
  • Prabowo Subianto

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
PT Anyar Media Digital Jalan Simpang Nangka Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 081370850987